Nama Yenita Sari bukan sosok baru dalam penanganan perkara besar.
Sebelum ditugaskan ke Jember, ia pernah memimpin Kejaksaan Negeri Sumedang dengan sejumlah catatan perkara yang cukup menyita perhatian publik setempat.
Berdasarkan catatan Jawa Pos, Salah satu yang paling ramai diperbincangkan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan tanah proyek Tol Cisumdawu Seksi I di Jatinangor.
Di bawah kepemimpinannya, tim penyidik menetapkan lima tersangka.
Nilai kerugian negara yang mencuat mencapai ratusan miliar rupiah.
Proses penyidikan berjalan maraton karena melibatkan banyak pihak dan dokumen.
Tak hanya perkara bernilai jumbo, Kejari Sumedang juga mengeksekusi sejumlah kasus korupsi yang telah inkracht.
Sepanjang 2023, beberapa terpidana korupsi dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Uang pengganti dan denda yang dibayarkan turut disetorkan ke kas negara.
Kasus lain yang tak kalah menyedot perhatian adalah dugaan korupsi pengelolaan bus wisata Tampomas.
Dalam perkara itu, satu tersangka ditahan karena diduga merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.
Berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan setelah dinyatakan lengkap.
Di ranah tindak pidana pencucian uang, langkah tegas juga diambil.
Sejumlah aset berupa tanah dan bangunan disita dalam perkara yang berkaitan dengan jaringan narkotika.
Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara sekaligus memutus aliran dana hasil kejahatan.
Penanganan pidana umum pun tetap berjalan. Beberapa perkara menonjol, termasuk kasus penganiayaan berat yang berujung kematian, dituntaskan hingga tahap penuntutan.
Ritme kerja kejaksaan saat itu terbilang padat karena perkara pidana khusus dan umum berjalan bersamaan.
Di sisi lain, pendekatan preventif juga digarap. Penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah digencarkan, termasuk edukasi soal bahaya perundungan dan kesadaran hukum sejak dini.
Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi pelanggaran sebelum masuk ranah pidana.
Kini, dengan pengalaman tersebut, Yenita memimpin Kejaksaan Negeri Jember.
Tantangannya tentu berbeda. Namun rekam jejak di Sumedang menjadi modal awal dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di wilayah kota suwar-suwir ini. (dhi)
Editor : M. Ainul Budi