PATRANG, Radar Jember - Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan komitmen penuhnya dalam mensukseskan program nasional pembangunan 3 juta rumah.
Namun, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa implementasi program besar tersebut di daerah harus berjalan selaras dengan ketegasan penataan tata ruang guna menghindari risiko bencana, khususnya banjir.
Hal ini disampaikan Gus Fawait, sapaan akrab dia, dalam merespons persoalan banjir tahunan yang kerap melanda beberapa titik di Kabupaten Jember.
Menurut dia, pertumbuhan hunian tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan.
Baca Juga: Banjir Tahunan Jember: Bupati Gus Fawait Bentuk Satgas Khusus Bongkar Mafia Tata Ruang
Sebagai langkah konkret, ia resmi membentuk Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang yang diketuai oleh Ahmad Imam Fauzi (kepala Bapenda Jember).
Satgas lintas OPD ini bertugas memetakan titik banjir sekaligus mengaudit izin pembangunan perumahan yang diduga melanggar aturan.
"Komitmen kami mensukseskan program nasional yakni 3 juta rumah tetap kita dorong, namun di tempat-tempat yang semestinya dan sesuai aturan tata ruang yang ada," tegas dia.
Gus Fawait mengaku, saat meninjau lokasi terdampak banjir baru-baru ini, ia mendapati temuan di lapangan mengenai adanya perumahan yang dibangun tepat di bantaran sungai bahkan memiliki sertifikat resmi.
Baca Juga: DPR Janji Wacana Pilkada Lewat DPRD Tak Masuk Prolegnas 2026, Dasco: Kita Fokus Revisi UU Pemilu!
Menurut dia, hal ini menjadi anomali yang harus segera dibongkar karena merugikan keselamatan masyarakat.
"Ada perumahan yang dibangun di bantaran sungai. Mau diatasi seperti apa pun, tetap akan terkena banjir. Maka tidak ada cara lain kecuali merelokasi ke tempat yang bukan bantaran sungai. Jika pihak pengembang tidak kooperatif, kami akan ambil tindakan tegas, termasuk melibatkan pihak berwajib," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, program 3 Juta Rumah merupakan inisiatif Pemerintah Pusat yang menargetkan pembangunan 2 juta unit rumah di pedesaan dan 1 juta unit di perkotaan setiap tahunnya.
Program ini bertujuan menekan angka backlog perumahan nasional dan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di Jember, Gus Fawait ingin memastikan bahwa masyarakat yang menempati rumah-rumah baru nantinya tidak hanya mendapatkan tempat tinggal, tetapi juga jaminan keamanan dari bencana.
Ke depan, Satgas Infrastruktur akan berkoordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum.
Fokus utamanya adalah memastikan tidak ada lagi penerbitan sertifikat di lahan yang menyalahi aturan tata ruang, seperti bantaran sungai atau daerah resapan air.
"Saya meminta Satgas memberikan laporan setiap minggu kepada masyarakat. Tidak boleh lagi warga dirugikan karena ulah oknum yang melenceng dari aturan. Pembangunan infrastruktur dan perumahan di kota maupun desa harus bisa dinikmati secara merata dan aman," pungkas Gus Fawait.
Editor : M. Ainul Budi