Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Antisipasi Masalah Visa, Kemenhaj Jember Genjot Sinkronisasi Data Jemaah Haji sejak Awal Tahun

M Adhi Surya • Senin, 12 Januari 2026 | 06:35 WIB
PELAYANAN: Staf PTSP Kemenag Jember melayani administrasi haji beberapa waktu lalu.
PELAYANAN: Staf PTSP Kemenag Jember melayani administrasi haji beberapa waktu lalu.

Radar Jember  - Persiapan pemberangkatan haji 2026 di Jember mulai dimatangkan sejak awal tahun.

Fokus utama saat ini diarahkan pada penataan administrasi jemaah agar tidak menimbulkan kendala saat proses penerbitan visa, di tengah transisi kelembagaan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jember Nur Sholeh menegaskan, perubahan struktur kelembagaan tidak memengaruhi pelayanan.

Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai jadwal, dengan prioritas pada kesesuaian data kependudukan jemaah.

Menurutnya, sinkronisasi data antara KTP, KK, dan SPPH menjadi pekerjaan penting yang harus segera dituntaskan.

Ketidaksesuaian data berpotensi menghambat proses administrasi di tahap akhir.

“Kami sudah mengarahkan jemaah untuk segera melakukan perbaikan data jika terdapat ketidaksamaan antara KTP, KK, dengan SPPH,” kata Nur Sholeh.

Hingga awal Januari 2026, tercatat 2.158 jemaah asal Jember telah melunasi biaya haji pada tahap pertama.

Sementara total kuota jemaah yang berhak lunas untuk Kabupaten Jember tahun ini mencapai 2.854 orang.

Pada penyelenggaraan haji 2026, pemerintah juga menerapkan kebijakan baru di Arab Saudi dengan hanya menggunakan dua syarikah layanan.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi potensi jemaah terpisah dari rombongan, seperti yang terjadi pada musim haji sebelumnya.

Selain administrasi, kesiapan fisik jemaah turut menjadi sorotan.

Jemaah diimbau menjaga kondisi tubuh sejak dini melalui aktivitas fisik ringan, karena pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih ketat dengan syarat istitaah sebelum pelunasan.

Nur Sholeh juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji secara ilegal.

“Haji harus menggunakan visa haji, bukan visa non-haji seperti visa ziarah. Saat ini aturan di Arab Saudi semakin ketat,” tegasnya. (dhi/nur)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#haji dan umrah #Istitaah #Kemenhaj Jember #Kemenhaj #Syarikah