Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Prihatin Rentetan Tragedi Bencana Alam, MUI Jember Imbau Sambut Pergantian Tahun dengan Muhasabah

M Adhi Surya • Kamis, 1 Januari 2026 | 15:00 WIB

KH Abdul Haris  (Ketua MUI Jember) Foto: KOMINFO UNTUK RADAR JEMBER
KH Abdul Haris (Ketua MUI Jember) Foto: KOMINFO UNTUK RADAR JEMBER

Radar Jember - Rentetan bencana alam yang terjadi di berbagai daerah, ditambah peristiwa pesta minuman keras (miras) yang menelan korban jiwa di Jember, menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember. 

Kondisi tersebut mendorong MUI mengimbau agar perayaan Tahun Baru 2026 tidak dilakukan secara hura-hura, melainkan diisi dengan muhasabah dan kegiatan yang lebih bermakna.

MUI Jember menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pesta miras di Kecamatan Patrang yang terjadi beberapa hari lalu. 

Peristiwa itu tidak hanya memakan korban jiwa, tetapi juga kembali membuka mata publik tentang bahaya laten peredaran miras di tengah masyarakat.

Atas kejadian tersebut, MUI Jember menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras. 

MUI juga berharap upaya tersebut tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi diperkuat dengan peran aktif unsur pemerintahan lain melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Menyambut pergantian tahun, MUI Jember juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras, narkoba, serta pergaulan bebas dalam setiap kegiatan perayaan. 

Imbauan itu sekaligus sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam yang terjadi di Sumatera dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Ketua Umum MUI Kabupaten Jember, DR KH Abdul Haris, menegaskan bahwa Tahun Baru 2026 semestinya dijadikan momentum introspeksi diri. 

Menurutnya, banyaknya musibah dan bencana yang terjadi saat ini tidak terlepas dari perilaku manusia yang abai terhadap tanggung jawab moral dan lingkungan.

“Bencana yang terjadi merupakan akibat dari ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Tahun baru ini seharusnya menjadi waktu untuk merenung, berempati, dan berbenah. Hal-hal yang buruk dan merusak sudah saatnya ditinggalkan, sementara kebaikan dan kemaslahatan harus terus dirawat,” tegasnya dalam rilis imbauan MUI Jember menyambut tahun baru 2026.

Melalui imbauannya, MUI Jember juga mengajak pemerintah daerah, para tokoh, serta seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan ibadah dan amal saleh sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

Selain itu, MUI Jember mengingatkan agar perayaan tahun baru tidak sampai melalaikan kewajiban salat lima waktu serta menjauhi praktik maksiat, hura-hura, dan pemborosan. 

MUI juga menegaskan kembali larangan penggunaan sound horeg yang menimbulkan kebisingan melebihi ambang batas 85 desibel. 

“Mari kita rayakan tahun baru secara tertib dan bermartabat. Semoga rahmat dan rida Allah senantiasa menyertai kita semua,” tutupnya. (dhi)

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #mui jember #Tahun baru #pergantian tahun