Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Praktik Sunat Perempuan Masih Terjadi di Jember, Aktivis Minta Pengawasan Diperketat

Dwi Siswanto • Jumat, 5 Desember 2025 | 14:10 WIB
KESEHATAN PEREMPUAN: Para peserta mengikuti kegiatan penguatan komitmen penghentian sunat perempuan di Jember.
KESEHATAN PEREMPUAN: Para peserta mengikuti kegiatan penguatan komitmen penghentian sunat perempuan di Jember.

Radar Jember - Praktik sunat perempuan masih ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Jember.

Meski tindakan tersebut dilarang secara medis maupun dalam regulasi nasional.

Praktik yang dilakukan oleh dukun bayi maupun oknum bidan itu dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan perempuan.

Fakta tersebut terungkap dalam kegiatan Advokasi Penguatan Komitmen Pemkab Jember dan Tokoh Agama dalam Penghentian Praktik Sunat Perempuan (P2SP) yang digelar di Aula Bappeda Jember, Senin (24/11).

Acara ini diselenggarakan berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Puan Amal Hayati Jakarta, Tanoker Ledokombo Jember, serta UNFPA yaitu sebuah badan dari PBB untuk kesehatan seksual dan reproduksi.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Bappeda, Dinsos P3AKP, penyuluh agama Kemenag Jember, serta aktivis perempuan dan anak.

Nurul Hidayah adalah Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Jember mengungkapkan, pihaknya menyebarkan kuesioner ke beberapa kecamatan.

Dari hasil yang masuk, sejumlah warga mengaku pernah melihat praktik sunat perempuan di berbagai lokasi.

Seperti Kaliwates, Mayang, Silo, Ambulu, Sukowono, dan beberapa kecamatan lain.

“Jadi praktik ini tidak hanya di desa saja, di kota juga ada,” paparnya.

Menurut laporan warga, praktik itu dilakukan oleh dukun bayi dan oknum bidan.

Bentuk tindakannya beragam, mulai dari memotong sebagian klitoris.

Menekan bagian vagina menggunakan uang koin, hingga mengoleskan ramuan seperti kunyit.

Farida dari Rahima, yang juga seorang penyuluh agama, turut memperkuat temuan tersebut.

Ia menyebut memiliki bukti lapangan setelah menerima pengakuan warga yang pernah menyaksikan praktik sunat perempuan di Kaliwates.

Sementara Mega, aktivis perempuan dan anak, juga menemukan kasus serupa dari penelitian dan kuesioner yang disebarkan ke panti asuhan dan kawasan Sukorambi.

Dalam forum itu, Farha Ciciek founder Tanoker Ledokombo, turut memberikan kesaksian pribadi.

Ia mengungkap pernah mengalami sunat perempuan saat masih kecil karena dianggap sebagai “perintah agama” oleh keluarganya.

Seorang penyuluh agama perempuan yang hadir juga menyampaikan pengakuan serupa. (dwi)

APA ITU SUNAT PEREMPUAN?

Tindakan melukai, menggores, memotong, atau mengubah bagian genital perempuan tanpa alasan medis. Sunat perempuan atau dikenal secara internasional sebagai Female Genital Mutilation/Cutting  (FGM/C).

WHO, IDAI, Kemenkes, dan UNFPA menegaskan:

Beberapa   negara   telah menunjukkan   upaya   preventif   dengan   membuat   aturan pelarangan  FGM  adalah  Afrika,  New  Zealand,  Perancis, Mesir, dan Australia.

Status Hukum

Sumber: diolah dari berbagai sumber.

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #Sunat Perempuan #Sunat anak perempuan