TAK kurang dari 400 gedung sekolah di Jember mengalami kerusakan, mulai dari yang ringan hingga rusak berat. Sementara, anggaran perbaikan sekolah rusak kini tidak lagi melekat pada Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember.
Kepala Dispendik Jember Hadi Mulyono mengungkapkan, tahun ini anggaran khusus infrastruktur tidak lagi dikelola langsung oleh Dispendik. Belum ada kepastian informasi di mana anggaran tersebut akan melekat. Dia memperkirakan akan menjadi wewenang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jember atau di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Jember. Namun, itu belum pasti.
Dijelaskan, anggaran yang dimaksud ialah dana alokasi khusus (DAK) yang tahun sebelumnya sebesar Rp 26 miliar ada di Dispendik. Sementara, yang ada di Dispendik sekarang hanya dana alokasi umum (DAU). Disebutkan, dari Rp 26 miliar tahun lalu sisa Rp 2 miliar yang diperuntukkan pembelian buku hingga ATK. “Sekarang sisa Rp 2 miliar,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris menyampaikan keprihatinannya atas kabar tersebut. Dia mengaku baru mendengar hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (9/1). Menurutnya, tupoksi yang berkaitan dengan pendidikan harus tetap melekat di Dispendik. Termasuk persoalan infrastruktur sekolah yang dianggap lebih tahu tentang data kerusakan gedung sekolah. “Kami tidak setuju kalau diberikan ke OPD lain. Khawatir terjadi sabotase dan sebagainya,” tegas anggota Fraksi PKB itu.
Dia menilai, apabila yang mengelola bukan dari Dispendik, maka bisa berpotensi tidak adanya skala prioritas pada perbaikan sekolah. Walaupun memang tak semuanya bisa langsung diperbaiki pada tahun itu, kata dia, setidaknya melalui Dispendik bisa tetap diprioritaskan dengan mempertimbangkan tingkat keparahannya dan lebih detail perencanaannya.
Tahun ini, dari 400 sekolah rusak, yang kemungkinan bisa dibenahi hanyalah 30 gedung. Apalagi, musim hujan saat ini menjadi kekhawatiran tersendiri karena meningkatkan potensi kerusakan. Khoris mengaku akan berupaya melobi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar anggaran DAK untuk infrastruktur sekolah tetap melekat pada Dispendik. Di samping itu, dia juga meminta agar Dispendik segera merealisasikan perbaikan sekolah rusak agar bisa selesai pada semester pertama 2025.
Jangan Lengah, Realisasi Perbaikan
PENGALIHAN anggaran infrastruktur pendidikan menjadi kebijakan yang kini mulai menjadi perhatian anggota dewan. Meski belum diketahui di mana anggarannya akan dikelola, dewan terus mengawal agar perbaikan sekolah rusak benar-benar dieksekusi tahun ini.
Sebanyak 30 hingga 40 sekolah yang rencananya akan direnovasi selama tahun 2025. Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember telah menganggarkan Rp 26 miliar untuk itu. Namun dalam perjalanannya, ada pengalihan. "Berdasarkan hasil hearing dengan Dispendik, tersampaikan bahwa DAK (dana alokasi khusus) untuk sekolah tidak lagi ada di Dispendik," terang Anggota Komisi D DPRD Jember Mufid, kemarin (26/1).
Dijelaskan, anggaran DAK Rp 26 miliar tersebut kemudian dialihkan pengelolaannya sesuai kebijakan pemerintah pusat. "Belum ada info baru karena Dispendik juga belum tahu (dialihkan ke mana, Red)," paparnya.
Seiring peralihan anggaran itu, Mufid mengatakan akan terus mengawal pelaksanaan renovasi sekolah. Dia mengaku tidak masalah jika DAK itu tidak melekat pada Dispendik. "Tapi, jangan sampai anggaran Rp 26 miliar itu tidak direalisasikan," serunya.
Anggota fraksi PKB itu akan segera menindaklanjuti keberadaan anggaran yang melekat ke OPD lain itu. Selanjutnya, akan dikawal realisasinya sesuai pos anggarannya. Dia menekankan agar sekolah yang direnovasi menetapkan skala prioritas dengan kerusakan parah. "Tentunya, harapannya bisa terlaksana tahun ini. Dinas apa pun yang akan mengerjakan," pungkasnya. (sil/dwi/c2/nur)
Editor : M. Ainul Budi