PUGER, Radar Jember – Bukan rahasia bahwa truk-truk monster PT Semen Imasco Asiatic disebut warga sebagai penyebab utama kerusakan jalan aspal jurusan Rambipuji menuju Puger hingga Jombang.
Akan tetapi, sampai saat ini belum ada sanksi terhadap perusahaan tersebut dari pemerintah.
Seperti diketahui, kapasitas jalan provinsi di sepanjang jalan Rambipuji menuju Puger hingga Jombang, maksimal boleh dilewati kendaraan dengan muatan paling berat 15 ton.
Namun, fakta di lapangan, banyak truk monster bermuatan lebih dari 15 ton yang lewat jalan itu aman-aman saja, alias tidak ditindak. Ini menunjukkan pemerintah lemah dalam menegakkan aturan.
Ke depan, apabila ada kendaraan Imasco dengan berat lebih dari 15 ton lewat jalan itu, perusahaan yang berlokasi di Puger tersebut layak dievaluasi. Misalnya dikaji izinnya, dibekukan sementara, sampai perusahaan semen tersebut patuh terhadap hukum di Indonesia.
Salah satunya, seperti kendaraan monster bermuatan lebih dari 15 ton harus patuh aturan dan lewat kelas jalannya yang sesuai.
Apabila ada pelanggaran, maka sopirnya layak ditilang, kendaraannya layak diamankan, dan perusahaannya layak dievaluasi agar menjadi perusahaan yang patuh hukum dan tidak melanggar setiap hari. Untuk itu, perlu tindakan tegas dari pemerintah, karena selama beberapa waktu terakhir, pemerintah lemah dan tak berkutik menghadapi truk muatan berat yang memasok atau mengangkut material ke PT Semen Imasco Asiatic itu.
Nah, dengan hasil rapat bersama di Pendapa Bupati Jember, kemarin (13/1), antara Pemerintah Provinsi Jatim, Pemkab Jember, dan pihak PT Semen Imasco Asiatic, diharapkan segala bentuk pelanggaran lalu lintas ditindak tegas.
Apabila ada truk tronton, truk trailer, atau kendaraan apa pun dengan angkutan lebih dari 15 ton yang lewat Rambipuji, Puger, hingga Jombang, layak untuk ditilang. Bahkan perusahaannya layak untuk ditutup karena terus-terusan melanggar.
Selain itu, hasil rapat kemarin, juga disepakati adanya larangan penutupan jalan.
Selain itu, ada sejumlah kesepakatan lain yang disepakati kemarin. Termasuk rencana perbaikan jalan aspal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Provinsi Jatim di jalan provinsi yang rusak.
Untuk pembetonan di ruas jalan Kasiyan–Puger direncanakan anggarannya sebesar Rp 30 miliar.
Kesepakatan lainnya, PT Semen Imasco Asiatic juga akan memberikan dana CSR kepada pemerintah dan mempelajari skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Ada pula penempatan barrier di lima titik yang berbeda. Seperti Simpang Tiga Kasiyan Timur, Simpang Tiga Rambipuji, Simpang Tiga Balung, Simpang Tiga Gumukmas, dan perbatasan Simpang Tiga Jombang.
Kerusakan yang terjadi di jalan Rambipuji hingga Puger, serta Puger hingga Jombang itu, sempat memancing reaksi dari warga. Sebelumnya mereka melakukan aksi blokade jalan dan pembakaran ban bekas.
Pohon pisang hingga pohon pepaya juga banyak ditanam warga di sepanjang jalan tersebut.
Diketahui, selain tidak rata, juga terdapat banyak lubang dengan kedalaman 5 hingga 15 sentimeter.
Akibat kondisi tersebut, sejumlah pengendara mengalami kecelakaan, bahkan menelan korban jiwa.
Korlap aksi, Kholilurrohman, mengatakan, ratusan peserta aksi tersebut berasal dari enam kecamatan berbeda.
Mulai dari Kecamatan Jombang, Kencong, Gumukmas, Puger, Balung, hingga Rambipuji.
Mereka mengaku resah karena belum ada kejelasan terkait penanganan jalan rusak itu.
“Kami datang untuk meminta kejelasan, apa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah hingga pengusaha terkait,” katanya.
Dikonfirmasi terkait hasil kesepakatan rapat koordinasi yang berjalan kurang lebih lima jam itu, dia menegaskan, tidak pernah menolak investasi yang masuk ke Jember.
Namun, jika hal tersebut merusak lingkungan dan berpotensi mengancam jiwa, maka dia dengan tegas akan selalu melakukan penolakan. Meski warga sekitar sudah memberikan toleransi kepada perusahaan yang menggunakan truk.
“Bayangin, selama ini klasifikasinya kelas III, maksimal muatannya delapan ton. Sementara, yang melintas 50 hingga 70 ton, ya, rusak jalannya,” imbuhnya.
Jika kesepakatan tersebut dilanggar oleh PT Imasco Asiatic, Kholilurrohman menegaskan, warga tidak akan pernah diam. Mereka akan melakukan berbagai langkah perlawanan.
Namun, sebelum itu terjadi, warga akan melaksanakan semua kesepakatan yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Semua pihak harus menaati semua kesepakatan yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan, jalan yang dikeluhkan oleh warga itu berada di bawah kewenangan provinsi.
Namun, untuk mencegah permasalahan terus berlanjut, Pemkab Jember, DPRD Jember, dan DPRD Jatim mengundang sejumlah pihak terkait untuk menangani persoalan kerusakan jalan itu. Persoalan utama kerusakan itu adalah banyaknya kendaraan yang overload, sehingga berpotensi besar merusak jalan.
Hendy juga menyebut, Pemprov menyiapkan anggaran Rp 52 miliar untuk perbaikan jalan di Jember. Dari anggaran itu, 30 miliar di antaranya digunakan untuk perbaikan jalan sepanjang 4,8 kilometer.
Namun, karena spesifikasinya jalan di Rambipuji hingga Puger masuk dalam kategori kelas khusus, maka jalan harus dibeton pada bagian bawahnya dan aspal pada bagian atasnya. Sehingga panjang jalan yang akan diperbaiki hanya 2,5 kilometer.
“Secara bertahap akan terus diupayakan selesai,” ucapnya.
Sementara, Rp 22 miliar sisanya akan digunakan untuk pemeliharaan jalan. Khususnya di titik yang dianggap rawan mengalami kerusakan. Selain itu, PT Imasco juga akan mengkaji program KPBU untuk perbaikan jalan.
Serta menggelontorkan CSR untuk perbaikan jalan di jalan yang dilewati oleh kendaraan mereka.
“Jalan tidak boleh ada lubang, karena membahayakan bagi pengendara,” jelas Hendy.
Sementara itu, Humas PT Semen Imasco Asiatic Fendi menyebutkan, CSR yang dikeluarkan oleh perusahaannya sebesar Rp 3 miliar. Namun mengenai permintaan besaran CSR khusus untuk infrastrukur jalan, dia menyampaikan belum bisa menjawab secara rinci.
Menurutnya jumlah tersebut sudah mencapai dua persen dari keuntungan dalam setahun.
"Tapi kalau secara bertahap itu ada kemungkinan, misalnya dari permintaan berapa yang disanggupin, jadi kesepakatan bersama,” jelasnya. Fendi juga menyebut untuk nominalnya akan dikoordinasikan lagi, karena dirinya bukan pengambil kebijakan tertinggi.
Dalam aksinya itu, warga juga mengadakan pertunjukan seni tradisional jaranan di depan Pendapa Wahyawibawagraha Jember. Sejak aksi dimulai hingga selesai, para pemain jaranan ikut mendukung penyampaian aspirasi tersebut. (ham/c2/nur)
DELAPAN KESEPAKATAN MASALAH JALAN JURUSAN RAMBIPUJI - PUGER - JOMBANG
- Dilarang menutup jalan umum.
- Muatan kendaraan maksimal 15 ton.
- DPUBM lewat TRC Provinsi Jatim akan memperbaiki jalan setiap hari.
- PT Semen Imasco Asiatic akan beri CSR ke pemerintah dan mempelajari skema KPBU.
- DPUBM Provinsi Jatim akan melaksanakan pembetonan di ruas jalan Kasiyan–Puger senilai Rp 30 M.
- DPUBM Provinsi Jatim akan mengusulkan peningkatan kelas jalan, berdasar surat dari Pemkab Jember.
- Dishub Jember akan memberi stiker pada angkutan milik perusahaan lokal.
- Penempatan barrier di lima titik (Simpang Tiga Kasiyan Timur, Simpang Tiga Rambipuji, Simpang Tiga Balung, Simpang Tiga Gumukmas, dan perbatasan Simpang Tiga Jombang.
SUMBER: Hasil Rapat antara pemerintah, warga dan PT Semen Imasco Asiatic, Senin (13/1).
Editor : Radar Digital