AMBULU, Radar Jember - Sejak petang, rumah Lilis sudah dipenuhi ratusan orang yang merupakan tetangga dan sanak familinya, hingga relawan, di Dusun Sentong Desa Karanganyar Ambulu, Kabupaten Jember, sejak Jumat petang (1/3/2024), waktu setempat.
Harap-harap cemas terlihat jelas dari raut saudara dan tetangganya, yang menantikan kepulangan perempuan bernama lengkap Lilis Indrawati, setelah sekian lama merantau ke Negeri Jiran, Malaysia, sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember.
Namun, selama sekitar 20 bulan bekerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga (ART), kabar kurang membahagiakan tiba-tiba menghampiri Lilis.
Saat keluar dari rumah majikannya untuk membuang sampah, Lilis menjadi korban tabrak lari, di Kuala Lumpur Malaysia, hingga membuat perempuan berusia 35 tahun ini mengalami kelumpuhan, pada 11 Desember 2023 lalu.
Kegelisahan tetangga dan saudara menanti kabar Lilis akhirnya mulai terjawab begitu mengetahui iring-iringan rombongan yang tiba di rumahnya, sekitar pukul 23.00 malam, waktu setempat.
Suasana haru dan isak tangis keluarga seketika pecah, menyelimuti lingkungan sekitar tempat tinggal Lilis.
Bagaimana tidak, musibah yang dialami PMI non prosedural ini membuat tim medis yang menangani Lilis di Malaysia, sempat berencana memberikan obat suntik, karena dianggap Lilis memiliki harapan hidup hanya 40 persen.
Sumarno, ayahanda dari Lilis, tak banyak mengungkapkan kata-kata selain ucapan terimakasih, atas uluran tangan semua pihak yang membantu kepulangannya.
Pasalnya, kepulangan Lilis sempat terhambat administrasi yang rumit, lantaran menjadi PMI non prosedural. Lilis juga dikenai denda yang cukup besar. Beruntungnya, Artis Uya Kuya dan Petinggi DPP PAN, turun tangan membantu pemulangannya, dibantu relawan PMI.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Mas Uya Kuya, Pak Erick Thohir (Menteri BUMN), DPP PAN, DPD PAN Jember, SBMI, serta sejumlah pihak yang telah membantu kepulangan putri kami, tanpa adanya bantuan ini, kami tidak tahu, bagaimana nasib putri kami," tutur Sumarno, dengan nada mengiba.
Lilis sendiri diketahui memiliki dua orang anak, masing-masing si sulung yang masih duduk di bangku SMP, dan si bungsu yang baru berusia 5 tahun.
Sementara suaminya sendiri, sehari-harinya hanya bekerja sebagai buruh tani.
Keberangkatan Lilis ke Negeri Jiran itu secara non prosedural (ilegal), melalui seorang calo.
Ketua RT lingkungan setempat, Mustofa, juga membenarkan demikian. "Kami sangat senang, karena tetangga yang juga warga kami akhirnya bisa dipulangkan, sebab saat baru mengalami kecelakaan, korban sudah tidak mungkin dipulangkan, selain proses administrasi yang ruwet, berangkatnya secara ilegal, juga terkendala biaya, apalagi suaminya hanya buruh tani," tutur Mustofa.
Pilu yang dialami Lilis ini kemudian terdengar oleh artis sekaligus presenter kocak yakni Uya Kuya.
Bahkan dalam tayangan YouTubenya, pria yang juga Caleg DPR RI dari PAN Dapil DKI Jakarta ini, sempat membesuk Lilis ketika masih berada di rumah sakit, di Kuala Lumpur Malaysia, dan membantu mengurus kepulangannya, melalui timnya, ke Jember.
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Jember, sekaligus mewakili DPP PAN serta tim dari Uya Kuya, Agus Khoironi, menyampaikan bahwa lamanya proses memulangkan Lilis itu sejak insiden kecelakaan.
Hal itu dikarenakan adanya denda dari pemerintah Malaysia dan juga kondisi yang sangat memprihatinkan pada Lilis, yang menderita kelumpuhan.
"Keterlambatan pemulangan saudara Lilis ini, dikarenakan banyaknya urusan administrasi. Sehingga mas Uya Kuya bersama timnya harus bolak balik Indonesia Malaysia, untuk mengurus administrasi dan juga biaya pengobatan Lilis," kata Agus Khoironi, di sela-sela mengantar kepulangan Lilis, ke rumahnya.
Atas musibah yang dialami Lilis itu, Agus meminta warga Jember beserta semua pihak dapat mengambil hikmah dan pelajaran. Apabila ingin bekerja keluar negeri, harus melalui jalur resmi dan tidak ilegal.
"Usahakan melalui jalur resmi, selain aman dan demi keselamatan, jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah bisa turun tangan untuk memberikan bantuan," pungkas pria yang juga anggota Komisi DPRD Jember ini. (mau/bud)
Editor : Radar Digital