Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pentingnya Pengaturan untuk Jasa Angkutan

Safitri • Senin, 23 Mei 2022 | 18:40 WIB
SEPI: Sopir lin menunggu penumpang di Terminal Tawang Alun, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji.
SEPI: Sopir lin menunggu penumpang di Terminal Tawang Alun, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji.
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Di tengah kecanggihan zaman, beragam mode transportasi modern banyak ditawarkan. Baik yang konvensional maupun yang daring. Kemudahan yang ditawarkan itu rupanya harus dibayar mahal, karena ada semacam ketidakadilan pengaturan. Lin dan bus jalurnya dibatasi, namun taksi online terkesan bebas dari pintu ke pintu tanpa jalur yang diatur. Dua hal mendasar itu tentu menjadi kerugian buat lin dan bus.

BACA JUGA: Uang Hasil Korupsi Digunakan Investasi Online

Dalam data Dishub Jember, ada sekitar 222 armada angkot kuning, sementara yang beroperasi hanya 100 unit. Kendati Pemkab Jember sempat merilis Angkot Sultan untuk menyemarakkan Porprov Jatim VII di Jember, namun baru 2 unit yang terealisasi dari 10 unit yang direncanakan.

Keberpihakan pemerintah terhadap angkutan ini juga diatur dalam Perbup Jember Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Trayek dalam Wilayah Kota. Namun, aturan ini masih jauh panggang dari api. Angkot legendaris itu terancam menyisakan riwayat yang bakal menjadi cerita untuk anak cucu kelak.

Polemik lin dan angkutan daring ini pun berbuntut panjang di lapangan. Angkutan konvensional dan daring saling berebut penumpang. Tak jarang sopir taksi daring menaikkan penumpang di depan Terminal Tawang Alun, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji.

Adanya angkutan daring rupanya belum menemukan sistem yang tepat di lapangan. Mereka disinyalir masih kerap menyerobot rute penumpang angkutan kota legendaris tersebut dan melintasi jalanan rute lin dengan bebas. Ditambah angkutan daring tersebut mangkal cukup dekat dengan titik operasional lin kuning.

Koordinator sopir lin Terminal Tawang Alun, Anton Pramono, menyesalkan kebiasaan tersebut. Dia menyebut, angkutan daring masih menaikkan penumpang di depan terminal. "Setiap hari mereka menaikkan penumpang di terminal. Padahal sudah ada aturannya sendiri," katanya. Hampir semua rute lin juga disikat oleh angkutan daring.

"Rute kami dari Tawang Alun ke Terminal Arjasa, Terminal Pakusari, juga jalur kampus," imbuh Anton. Dia menceritakan, penumpang di jalur tersebut juga menjadi rebutan dari taksi daring. Hal ini berdampak drastis terhadap kemerosotan penumpang lin kuning. Sebab, harga dan fasilitas yang disediakan lebih murah serta tidak terikat dengan setoran.

"Ini sampai siang saja saya gak dapat penumpang. Sementara, setoran setiap hari 40 ribu. Tidak terhitung biaya bensin," tegas Anton. Akibatnya, banyak lin kuning yang mangkrak. Bukan karena rusak, namun tidak mampu bersaing dengan angkutan daring.

Pihaknya beberapa kali melakukan usul terhadap pemerintah, namun belum dilaksanakan secara maksimal oleh sopir angkutan daring. "Kami sudah sering usul terkait rute taksi online dan lin. Namun, para sopir tetap saja mangkal di depan terminal," jelasnya sambil memperbaiki armada lin kuningnya. Jika dibiarkan, lin terancam gulung tikar.

Dia berharap kehadiran pemerintah dalam melindungi angkutan konvensional tersebut. Pasalnya, mereka adalah angkutan legendaris yang mempunyai banyak sejarah serta kontribusi terhadap tumbuh kembang Jember. "Kalau tidak bisa membuat sistem yang sama-sama menguntungkan, lebih baik dilarang saja taksi online itu," beber Anton sambil berteriak mempromosikan kuningnya.

Sementara itu, Bambang, salah seorang sopir taksi daring yang mangkal di depan Terminal Tawang Alun, mengatakan, pihaknya menerima semua rute yang dipesan oleh penumpang, bahkan sampai masuk ke desa-desa. "Kami melayani semua tujuan, termasuk yang trayek jauh," katanya.

Mereka mangkal tidak jauh dari terminal. Pemesan tidak perlu jauh dari terminal untuk menikmati pelayanan taksi daring tersebut. Di sinilah, letak ketidakadilannya. Sebab, jalur angkutan konvensional dibatasi, sementara yang daring terkesan bebas. Bahkan beroperasi di jalur lin. (mg4/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #angkutan #Jember Hari Ini