Hal itu disampaikan terdakwa saat sidang pemeriksaan saksi yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember, kemarin (19/8). "Menurut saya, yang betul itu sebanyak dua miliar dua puluh (juta, Red)," kata Gus Dhani saat mengikuti sidang secara virtual dari rumah tahanan.
Perbedaan nominal itu selisihnya hampir separuh dari surat dakwaan penuntut umum yang menyebutkan bahwa terdakwa menerima total Rp 4,7 miliar dari korban yang juga seorang kepala desa di Kecamatan Wuluhan itu. Terdakwa juga menyanggah soal nominal yang disebutkan dalam surat dakwaan penuntut umum dan keterangan dari saksi korban. "Semuanya itu tidak benar dan bohong. Seingat saya, dua miliar dua puluh. Semua itu untuk perjanjian soal Imasco dan masuk akpol," bantahnya.
Sidang itu menghadirkan saksi korban M Sholeh dan Wintono, rekan yang berperan sebagai perantara yang mempertemukan korban dengan terdakwa. Saksi korban juga mengakui telah mentransfer sejumlah uang kepada terdakwa. "Semua uang ditransfer untuk membahas rencana Imasco dan akpol itu. Semuanya ditransfer dan diberikan langsung beberapa kali pertemuan dengan terdakwa," tutur M Sholeh. Lalu, majelis hakim meminta keterangan itu agar dilengkapi dalam berita acara pemeriksaan.
Selain keterangan saksi korban, persidangan juga mendengarkan keterangan saksi Wintono. "Saya justru tidak menerima uang sepeser pun dari terdakwa," ucapnya. Kendati begitu, ia membenarkan bahwa koleganya itu sudah menyerahkan sejumlah uang secara bertahap. Baik melalui transfer maupun pertemuan langsung.
Setelah mendengar keterangan saksi, penuntut umum mengusulkan akan menghadirkan saksi tambahan, yakni saksi mahkota atas nama Ahmad Riyadi Setyo Aji Prabowo alias AR, terdakwa lain yang berperan sebagai Mantan Kapolri asal Umbulsari tersebut. AR inilah “wayang” yang dimainkan oleh Gus Dhani.
Majelis hakim pun akhirnya kembali menunda sidang pekan mendatang, Kamis (26/8). Agendanya mendengarkan keterangan saksi mahkota, Ahmad Riyadi. (*)
Reporter: Maulana
Fotografer: Maulana
Editor: Mahrus Sholih Editor : Yohanes Pangestu