Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Data Nasabah Pinjol Rawan Diumbar

Ivona • Selasa, 17 Agustus 2021 | 04:50 WIB
Photo
Photo
SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Tawaran pinjaman dana melalui platform digital alias pinjaman online (pinjol) kian berkembang. Mayoritas nasabahnya adalah kawula muda. Ternyata, aktivitas peminjaman daring itu memberi dampak yang merugikan, karena data yang diajukan bisa dimanipulasi. Sehingga ada kasus orang yang tak mengajukan justru menjadi sasaran penagihan. Terlebih, data pribadinya disalahgunakan dan diumbar ke orang lain.

Ayu, salah satu mahasiswa fakultas hukum kampus Islam di Jember, yang menjadi korbannya. Dia mengaku sama sekali tidak pernah melakukan transaksi pengajuan pinjol. Namun, sekitar empat bulan lalu, ia justru kerap menerima pesan WhatsApp, SMS, bahkan telepon untuk menagih utang. Kata si penagih, dirinya merupakan nasabah yang telah mengajukan pinjaman beberapa bulan sebelumya. Padahal selama ini dia tidak pernah melakukan hal tersebut.

Walaupun hanya dalam bentuk teror, namun bagi Ayu, hal itu sangat mengganggu. Sebab, durasi menelepon sangat dekat. Terlebih, data dirinya juga diumbar oleh penyedia jasa pinjol tersebut. Namun kini, panggilan dan teror melalui aplikasi percakapan dan media sosial itu sudah jarang ia terima. Ia menduga, identitasnya tersebar dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi pinjaman secara daring tersebut.

Sementara itu, pengalaman berbeda dialami Siska. Salah satu mahasiswa perguruan tinggi negeri di Jember itu memang mengajukan secara resmi menjadi nasabah. Dia mulai mengakses pinjol sejak dua bulan lalu dan meminjam uang sebesar Rp 700 ribu. Ia melakukannya lantaran ingin mengganti ponsel lamanya dengan keluaran terbaru.

Dia mengungkapkan betapa mudahnya mengakses pinjol tersebut. Menurutnya, tidak ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan pinjaman. Syarat utama hanya menyertakan KTP dan slip gaji. Selanjutnya, keputusan penerimaan atau penolakan pinjaman akan segera diinformasikan oleh sistem aplikasi.

Sementara, bunga yang dibebankan dihitung berdasarkan lamanya waktu peminjaman. "Aku pinjam Rp 700 ribu. Kira-kira ngembaliinnya Rp 800 ribu. Sudah agak lupa sih. Kayaknya bunganya per hari hitungannya satu persen," kata Siska, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, proses transaksi yang relatif mudah itu membuat yang membutuhkan tergiur untuk melakukan peminjaman. Bahkan, ia mengungkapkan, persyaratan slip gaji dapat dimanipulasi menggunakan aplikasi editan. "Saya masih dua kali minjem. Saya mengembalikannya sebelum jatuh tempo. Jadi, ya, tidak sampai ada yang nagih-nagih gitu," jelasnya.

Reporter : Dian Cahyani

Fotografer :

Editor : Mahrus Sholih Editor : Ivona
#Headline