Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gaza Tuduh Israel Langgar Gencatan Senjata, Puluhan Warga Palestina Tewas

Redaksi Radar Jember • Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:41 WIB
Kondisi Gaza usai terkena serangan tentara Israel. (Dokumen Antara)
Kondisi Gaza usai terkena serangan tentara Israel. (Dokumen Antara)

Radar Jember - Pemerintah Gaza menuding Israel telah melanggar kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober lalu.

Akibatnya, serangan yang terjadi di berbagai wilayah Gaza itu, sedikitnya 97 warga Palestina dilaporkan tewas dan 230 orang lainnya mengalami luka-luka.

Dalam laporan resmi yang disampaikan pada Minggu (19/10), Kantor Media Pemerintah Gaza mencatat adanya 21 pelanggaran baru yang dilakukan oleh militer Israel.

Secara keseluruhan, sejak gencatan senjata diumumkan, tercatat 80 pelanggaran yang dinilai merupakan bentuk serius dari pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

Serangan tersebut disebut mencakup penembakan langsung terhadap warga sipil, serangan udara berskala besar, serta penargetan yang disengaja di kawasan permukiman.

Selain itu, Israel juga disebut melakukan penangkapan terhadap warga sipil dan membentuk sabuk tembak di sejumlah area padat penduduk.

Pemerintah Gaza menambahkan, militer Israel menggunakan berbagai peralatan tempur berat, seperti kendaraan lapis baja, tank, derek elektronik dengan sistem penargetan jarak jauh, hingga pesawat tempur dan drone quadcopter untuk melancarkan serangan di seluruh wilayah Gaza.

“Semua wilayah di Jalur Gaza menjadi sasaran tanpa pengecualian. Fakta ini menunjukkan bahwa Israel tidak menghormati perjanjian gencatan senjata dan terus menjalankan kebijakan pembunuhan serta teror terhadap rakyat kami,” bunyi pernyataan resmi tersebut.

Pihak otoritas Gaza menuntut agar militer Israel dimintai pertanggungjawaban penuh atas tindakannya, serta mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan para pihak penjamin perjanjian untuk segera mengambil langkah nyata guna menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil.

Penulis : Athok Ainur ridho

Redaktur : Ainul Budi

Editor : M. Ainul Budi
#Palestina #gaza #genjatan senjata