Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Hamil akibat Diperkosa, Bocah 10 Tahun di Ohio Terpaksa Aborsi

Safitri • Kamis, 14 Juli 2022 | 22:57 WIB
Caption Foto :  Claudia Nachega, tengah, melakukan aksi bersama yang lainnya atas hak aborsi setelah pagar pelindung anti panjat dipasang di depan gedung Mahkamah Agung di Wasnhington, Amerika Serikat, Kamis (5/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis/HP/
Caption Foto :  Claudia Nachega, tengah, melakukan aksi bersama yang lainnya atas hak aborsi setelah pagar pelindung anti panjat dipasang di depan gedung Mahkamah Agung di Wasnhington, Amerika Serikat, Kamis (5/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis/HP/
FRANKLIN COUNTY, OHIO, RADARJEMBER.ID – Kasus perkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Ohio, Amerika Serikat, yang berujung bocah tersebut menjalani aborsi ke negara bagian Indiana kini tengah dalam persidangan.

BACA JUGA : Ambil Lepek Dawet Dianggap Suka Kepada Penjual

Sementara itu si pemerkosa seorang pria warga Ohio telah ditangkap dan menjadi terdakwa dalam kasus itu. Pria tersebut adalah Gerson Fuentes (27 tahun). Dia ditangkap pada Selasa (12/7) dan pada Rabu dihadirkan pada sidang dakwaan di pengadilan kota.

Dalam persidangan itu, seorang penyelidik di kepolisian memberikan kesaksian bahwa Fuentes mengaku memerkosa bocah itu setidaknya dua kali.

Korban kemudian menjalani aborsi di negara bagian dekat Ohio, Indiana, pada 30 Juni, kata petugas penyelidikan itu.

Insiden itu menjadi sorotan bulan ini ketika surat kabar Indianapolis Star melaporkan bahwa anak perempuan tersebut terpaksa pergi ke Indiana untuk bisa menggugurkan kandungan.

Alasannya, bocah itu tiga hari melewati batas kehamilan yang ditentukan di Ohio, yakni enam minggu -tidak termasuk pengecualian untuk kasus pemerkosaan atau inses.

Aborsi setelah enam pekan masih dianggap legal di Indiana. Namun, badan legislatif negara bagian yang dikuasai Partai Republik itu diperkirakan akan mempertimbangkan pemberlakuan larangan-larangan baru bulan ini.

Presiden Joe Biden, yang berasal dari Partai Demokrat, menyebut kasus bocah berusia 10 tahun itu ketika ia berbicara kepada pers di Gedung Putih menyangkut akses aborsi.

"Bayangkan kalau menjadi anak perempuan berumur 10 tahun itu," katanya dengan nada geram.

Negara Bagian Ohio menerapkan larangan aborsi di seluruh wilayah itu untuk masa kehamilan di atas enam minggu -banyak perempuan tidak sadar sebelum itu bahwa mereka hamil.

Larangan aborsi di Ohio diberlakukan hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS pada 24 Juni membatalkan putusan Roe v Wade.

Putusan Roe v Wade itu sebelumnya dikeluarkan pada 1973 dan memberikan hak konstitusional bagi perempuan hamil untuk menggugurkan kandungan.

Pascaputusan Mahkamah Agung, secara keseluruhan ada 26 negara bagian AS yang sudah memperketat aturan soal aborsi ataupun diperkirakan akan mengambil langkah serupa dalam beberapa pekan atau beberapa bulan mendatang.

Gerson Fuentes ditahan dengan jaminan dua juta dolar AS (hampir Rp30 miliar). Dia dijadwalkan menjalani persidangan awal pada 22 Juli mendatang. (*)

 

Editor : Yerri Arintoko Aji

Foto : REUTERS/LEAH MILLIS

Sumber Berita : Antara Editor : Safitri
#Hamil #perkosa