Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

WAH! Saksi Ini Bongkar Dugaan Permainan Penyidik KPK Mainkan Kasus di Tahap Penyelidikan

M. Ainul Budi • Minggu, 15 Februari 2026 | 09:35 WIB
Caption foto :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Caption foto :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RADAR JEMBER - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Seorang saksi bernama Yora Lovita membeberkan adanya permintaan uang sebesar Rp10 miliar oleh oknum yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang fantastis tersebut diminta dengan imbalan penghentian perkara atau agar terdakwa tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat sejumlah pejabat Kemnaker tersebut.

Kronologi Tawaran "Pengamanan" Kasus

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/2/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Yora.

Diketahui bahwa pada awal tahun 2025, Yora sempat diminta membantu Gatot Widiartono (mantan Kasubdit Maritim dan Pertanian Kemnaker) agar lolos dari jeratan hukum di KPK.

Yora menjelaskan bahwa inisiatif komunikasi bermula dari dirinya yang menghubungi Memey Meirita Handayani, Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Kemnaker saat itu.

Yora mengaku mengenal seseorang bernama Bayu Sigit yang mengklaim sebagai penyidik KPK.

"Atas arahan Sigit, saya menghubungi Memey untuk menyampaikan tawaran bantuan agar Saudara Gatot tidak menjadi tersangka," ujar Yora saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Meyakinkan Terdakwa dengan Surat Panggilan

Peristiwa ini terjadi pada Februari 2025, saat kasus korupsi RPTKA masih dalam tahap penyelidikan.

Untuk meyakinkan pihak Kemnaker, Yora sempat menunjukkan foto surat panggilan KPK atas nama Gatot Widiartono yang dikirimkan oleh Sigit kepadanya.

Meskipun Memey sempat meragukan identitas asli Bayu Sigit, informasi tersebut tetap diteruskan kepada Gatot. Bahkan, guna memastikan tawaran "bantuan" tersebut, Memey sempat melakukan pertemuan langsung dengan oknum bernama Sigit di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Konteks Kasus

Gatot Widiartono merupakan salah satu dari delapan terdakwa dalam kasus pemerasan izin RPTKA di Kemnaker.

Kesaksian Yora ini menguak sisi lain dari penanganan perkara, di mana ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi penyelidikan KPK untuk melakukan pemerasan terhadap para pejabat yang sedang berperkara.

Editor : M. Ainul Budi
#penyelidikan #kemnaker #kasus #rptka #saksi #KPK #Korupsi