BACA JUGA : Baru Tujuh Bulan Hirup Udara Bebas Kini Ditangkap Polisi Lagi
Aksi mereka sempat membuat lalu lintas kendaraan di jalan jurusan Jember-Bondowoso tersendat. Bahkan mereka sempat mengancam akan memblokade jalan dan menyegel pabrik tersebut, jika tuntutannya tak dipenuhi. "Tuntutan kami masih sama, persoalan hak-hak buruh PT Muroco yang sudah lama diabaikan oleh pihak pabrik," kata Dwi Agus Budianto, pembina para buruh PT Muroco tersebut.
Setelah cukup lama berorasi, masa kemudian ditemui oleh Manajer Produksi PT Muroco Jie Khiong dan Staf HRD PT Muroco Febri. Saat pengawalan aksi massa, saat itu terlihat ada unsur pimpinan DPRD, Dedy Dwi Setiawan dan Agus Sofyan, serta anggota dewan David Handoko Seto. Selain itu, aparat dari unsur TNI dan Polri juga melakukan pengamanan.
Meski sempat debat, forum akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan. Pihak buruh mengurungkan niatnya untuk menyegel pabrik dan pihak pabrik menyanggupi akan memenuhi tuntutan buruh. "Nanti kami akan bicarakan lagi dengan pihak buruh. Dan dari pihak manajemen juga mau berupaya untuk segera menyelesaikan," kata Manajer Produksi PT Muroco Jie Khiong.
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan mengungkapkan, kesepakatan antara buruh dengan pihak pabrik itu sudah tertera dalam berita acara. Hasil kesepakatan juga ditandatangani oleh sejumlah pihak, termasuk unsur dari PT Muroco. Meski berita acara kesepakatan itu sudah dibuat yang kesekian kalinya, Dedy berharap itu adalah upaya terakhir dan ada solusinya.
"Persoalan buruh Muroco ini sudah lama. Kami berharap ini yang terakhir. Kalau masih buntu, kami akan rekomendasikan ke Bupati Jember agar mencabut izin PT Muroco, biar bupati saja nanti yang menindak," pungkas Dedy. (mau/c2/nur) Editor : Safitri