Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pendopo Wabup Bondowoso Direhab Hingga Diperluas, Pemkab Kejar Fungsionalitas Layanan Resmi

Faqih Humaini • Senin, 13 Juli 2026 | 18:51 WIB
Kondisi Pendopo Wabub Bondowoso, kini mulai dilakukan rehabilitasi (FAQIH/RJ
Kondisi Pendopo Wabub Bondowoso, kini mulai dilakukan rehabilitasi (FAQIH/RJ

 

BONDOWOSO, Radar Jember  – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai merehabilitasi Pendopo Wakil Bupati (Wabup) dengan fokus pada peningkatan fungsi dan kapasitas layanan kegiatan resmi. Proyek tersebut dibiayai sekitar Rp380 juta dari APBD 2026 dan ditargetkan rampung dalam 90 hari kalender.

Kepala Bagian Umum Setda Bondowoso, Sofia Adi Kurniawati, menjelaskan bahwa perbaikan pendopo tidak sekadar kosmetik bangunan. Melainkan untuk menunjang aktivitas pemerintahan yang selama ini dinilai semakin padat dan membutuhkan ruang yang lebih representatif.

Menurut Sofia, kondisi Pendopo Wabup memang sudah mengalami penurunan kualitas sejak 2023.

Selain faktor usia bangunan, intensitas penggunaan yang tinggi juga membuat sejumlah bagian perlu segera diperbaiki agar tetap layak digunakan.

Baca Juga: Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso: Tegaskan Komitmen Perbaiki Data Bansos dan Layanan Sosial

Ia menambahkan, rencana rehabilitasi sebenarnya sudah masuk dalam penganggaran tahun 2025.

Namun, pelaksanaannya baru bisa direalisasikan tahun ini setelah melalui penyesuaian prioritas dan ketersediaan anggaran daerah.

“Pendopo ini bukan hanya simbol, tetapi juga pusat kegiatan resmi pemerintah. Jadi harus benar-benar mendukung fungsi pelayanan,” ujarnya.

Pekerjaan rehabilitasi dimulai sejak diterbitkannya SPK pada 8 Juni 2026. Sesuai kontrak, proyek tersebut ditargetkan selesai pada 5 September 2026 dengan durasi pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Selain perbaikan menyeluruh, proyek ini juga mencakup pelebaran bangunan. Dari sebelumnya berukuran 12 x 12 meter, Pendopo Wabup akan diperluas menjadi 14 x 14 meter.

Penambahan ruang ini diharapkan mampu mengakomodasi kegiatan pemerintahan dengan kapasitas lebih besar serta meningkatkan kenyamanan.

Baca Juga: Anggaran Minim, DPRD Bondowoso Semprot Pemkab: Penanganan Kekeringan Tak Bisa Diserahkan ke BPBD Saja

Sofia berharap, setelah rehabilitasi selesai, Pendopo Wabup dapat berfungsi lebih optimal sebagai ruang pelayanan dan kegiatan resmi pemerintah daerah.

Dengan kondisi yang lebih representatif, diharapkan kinerja pelayanan publik juga semakin meningkat.

 

 

Editor : Faqih Humaini
Pemkab Bondowoso Wakil Bupati Bondowoso Bondowoso pendopo