Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kini Sudah Capai 50 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bondowoso! Satgas PPA Harus Lebih Diperkuat!

Faqih Humaini • Minggu, 14 Juni 2026 | 21:55 WIB
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak

 

KOTA KULON, Radar Ijen – Upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dinsos P3AKB Bondowoso menilai, keberadaan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) masih perlu penguatan, terutama dalam merespons cepat setiap laporan yang masuk.

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, dr. Moh Imron, mengatakan, saat ini masih terdapat sejumlah celah dalam sistem penanganan. Salah satunya terkait koordinasi lintas sektor agar bisa bergerak dalam satu rel, satu arah, dan satu tujuan ketika terjadi kasus di lapangan.

Baca Juga: Alun-alun Bondowoso Mendadak Jadi Ring Tinju? 164 Petinju Asal Jawa-Bali Adu Pukulan dan Gengsi

Menurutnya, penguatan kapasitas terus dilakukan melalui pelatihan yang melibatkan berbagai pihak. Mulai dari kepolisian, hingga media. Dalam pelatihan tersebut, dibahas alur penanganan pengaduan, termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan saat menerima laporan kekerasan.

“Media juga punya peran penting, tidak hanya memberitakan, tapi juga memberikan edukasi pencegahan, baik terkait kekerasan verbal maupun kekerasan seksual,” ujarnya.

dr. Imron menambahkan, penanganan pascakejadian juga menjadi perhatian serius.

Pasalnya, tidak sedikit korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual, yang akhirnya tidak melanjutkan pendidikan. 

Kondisi ini dinilai berdampak panjang terhadap masa depan anak.

Untuk itu, pihaknya tengah merumuskan sistem terpadu yang melibatkan berbagai layanan, termasuk psikolog dan tenaga pendamping.

Baca Juga: Republik Cendol: Gincu di Layar, Debu di Jalanan

Nantinya, sistem tersebut akan dituangkan dalam standar operasional prosedur (SOP) yang bisa diterapkan secara menyeluruh oleh seluruh pihak terkait. 

“Harapannya, semua unsur bisa memberikan satu rumusan ekosistem yang tepat, sehingga penanganan ke depan lebih baik dan terarah,” jelasnya.

Data hingga Mei 2026, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bondowoso mencapai sekitar 50 kasus. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, kenaikan tersebut bisa dimaknai sebagai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

Sebagai langkah preventif, Dinsos P3AKB juga mendorong penguatan peran dunia pendidikan. Termasuk melalui pesantren dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diharapkan mampu menjadi garda depan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#Perlindungan Anak #satgas #Dinsos Bondowoso #Bondowoso