Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dinas Peternakan dan Perikanan Bondowoso Terus Persiapkan Jelang Idul Adha, Lapak Hingga Tempat Sembelih Wajib Steril

Ilham Wahyudi • Jumat, 15 Mei 2026 | 13:21 WIB
AKIVITAS NORMAL: Para pecinta sapi kontes saat berkumpul di pasar hewan Tamanan beberapa waktu lalu.(FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)
AKIVITAS NORMAL: Para pecinta sapi kontes saat berkumpul di pasar hewan Tamanan beberapa waktu lalu.(FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)

 

TENGGARANG, Radar Ijen - Tak mau Idul Adha berubah menjadi celah masuk wabah ternak. Menjelang musim kurban, pemkab mengetatkan pengawasan dari lapak penjualan hingga titik penyembelihan dengan standar kesehatan berlapis untuk menutup risiko PMK, LSD, dan PPR.

Pemkab Bondowoso memperketat aturan penjualan dan penyembelihan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 H. Seluruh lapak penjualan kini diwajibkan memiliki rekomendasi resmi dan memenuhi standar kesehatan ketat sebagai langkah antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), serta Peste des Petits Ruminants (PPR).

Baca Juga: Cerita Kaka Jemaah Haji Termuda di Bondowoso, Berangkatkan Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bondowoso, Hendri Widotono, menegaskan lapak penjualan tidak lagi bisa beroperasi asal-asalan.

Selain itu, setiap hewan wajib lolos pemeriksaan petugas veteriner sebelum dijual. Lapak juga harus memiliki pagar, pemisahan jenis hewan, serta fasilitas desinfeksi bagi kendaraan, hewan, dan pengunjung.

Menurut Hendri, pengetatan ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi langkah penting menjaga kesehatan hewan sekaligus mencegah penularan penyakit di tengah tingginya mobilitas perdagangan ternak menjelang kurban.
Pengawasan tak berhenti di lapak.

 Pemkab juga mendorong pemotongan hewan dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) agar aspek kebersihan dan kesehatan lebih terjamin.

Jika panitia memilih pemotongan di luar RPH, mereka wajib melapor dan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

“Tempat pemotongan harus memiliki fasilitas air bersih, kandang penampungan, serta lubang khusus untuk penampungan darah dan limbah,” katanya.

Baca Juga: CCTV, Linmas dan Patroli 24 Jadi Utama, Aksi Begal Masih Jadi Sorotan di Lumajang

Lokasi penyembelihan juga tidak boleh berdekatan dengan kandang ternak dan wajib menyediakan fasilitas desinfeksi untuk menekan resiko penyebaran penyakit.

 "Selain itu, panitia dilarang mencuci jeroan di aliran sungai demi menjaga kebersihan lingkungan," imbuhnya.

Setiap hewan kurban pun tetap wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipotong. Dengan pengawasan dari hulu ke hilir ini, Bondowoso ingin memastikan pelaksanaan kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga aman bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. (ham/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#berita bondowoso #Idul Adha #Dinas Peternakan #Bondowoso