Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Distribusi Pupuk Subsidi di Bondowoso Dikawal Ketat, Segini Besaran yang Digelontor

Faqih Humaini • Kamis, 22 Januari 2026 | 04:40 WIB

MENINJAU: beberapa pihak saat memastikan pasokan pupuk di wilayah Bondowoso.(FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)
MENINJAU: beberapa pihak saat memastikan pasokan pupuk di wilayah Bondowoso.(FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)


RADAR JEMBER - Bondowoso memperoleh alokasi pupuk bersubsidi yang mencukupi untuk tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data pemerintah, Bondowoso mendapatkan jatah pupuk Urea sebesar 33.791 ton dan pupuk NPK sebanyak 23.861 ton untuk memenuhi kebutuhan petani di seluruh wilayah kabupaten.

Account Executive PT Pupuk Indonesia Jatim 3, Slamet Saputra, menjelaskan alokasi pupuk bersubsidi disusun berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diinput langsung oleh petani melalui sistem elektronik.

Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan pupuk dihitung berdasarkan data riil di lapangan.

“Penyaluran pupuk sekarang berbasis RDKK dan sistem elektronik. Data petani, luas lahan, dan komoditas sudah tercatat, sehingga tidak bisa diselewengkan,” ujarnya, kemarin (21/1)

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan pupuk organik sebesar 469 ton serta pupuk ZA sekitar 132,9 ton.

Seluruh alokasi pupuk bersubsidi tersebut akan disalurkan ke 22 kecamatan, dengan besaran yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pertanian di masing-masing wilayah.

PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk bersubsidi di Bondowoso dalam kondisi aman dan siap disalurkan sepanjang 2026.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Ia menambahkan, perbedaan alokasi di tiap kecamatan ditentukan oleh luas lahan pertanian, jenis komoditas yang ditanam, serta intensitas musim tanam.

Skema ini diterapkan agar distribusi pupuk lebih adil dan tepat sasaran.

Untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan, PT Pupuk Indonesia bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait melakukan pengawasan secara ketat.

Langkah ini dilakukan guna mencegah penyaluran pupuk bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Slamet juga mengimbau petani agar menebus pupuk sesuai alokasi yang tercantum di sistem serta hanya melalui kios resmi.

Menurutnya, pemanfaatan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan akan berdampak besar dalam menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Bondowoso sepanjang tahun 2026. (faq)

Editor : Adeapryanis
#Pupuk Subsdidi #Bondowoso