Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dibalik Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Bondowoso, Status Kepegawaian Meningkat, Gaji Tetap Sama?

Ilham Wahyudi • Selasa, 30 Desember 2025 | 01:19 WIB
BERSIAP: Perwakilan PPPK Paruh Waktu di Bondowoso, menyiapkan diri untuk menerima petika SK secara simbolis dari Bupati Bondowoso.
BERSIAP: Perwakilan PPPK Paruh Waktu di Bondowoso, menyiapkan diri untuk menerima petika SK secara simbolis dari Bupati Bondowoso.

DABASAH, Radar Ijen - Pemkab Bondowoso secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK), pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, di Alun-alun RBA Ki Ronggo, kemarin (29/12).

Namun meski mendapat status baru, gaji yang mereka terima diperkirakan masih sama dengan tahun sebelumnya.

Ada 4502 pegawai yang mendapatkan SK PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, 3308 posisi diantaranya adalah jabatan teknis, 546 tenaga kesehatan, serta 648 orang guru.

Hal tersebut membuat mereka memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ribuan orang berseragam korpri itu, tampak berbaris rapi di tengah Alun-alun RBA Ki Ronggo. Tepuk tangan dan sorakan bergemuruh, ketika bupati secara resmi menyerahkan petikan SK kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Keceriaan terlihat jelas dari wajah ribuan pegawai yang mendapatkan status baru tersebut.

Pegawai di lingkungan Pemkab Bondowoso yang baru mendapatkan SK, NM memgaku bahagia karena mendapatkan kepastian hukum terkait status kepegawaiannya.

Namun dalam sisi lain, dia huga mengaku kecewa pasca mengetahui gaji yang diterima sama dengan tahun sebelumnya.

Masak gajinya lebih besar penjaga toko modern,” imbuhnya.

Meski demikian, dia mengaku tak mau terlalu mengambil pusing dengan hal tersebut.

Pegawai itu mengaku akan tetap bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, termasuk pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

Karena hal tersebut merupakan amanah yang harus dilaksanakan. 

Hal yang sama juga dialami oleh seorang Tenaga Teknis salah satu SMP di Bondowoso, FK mengaku selama ini mendapatkan honor sejumlah Rp 175 ribu perbulan.

Oleh sebab itu, dia mengatakan senang dan bersyukur bisa naik status menjadi PPPK Paruh Waktu, meski belum ada kepastian gajinya juga akan naik.

Gak tau saya kedepan berapa gaji yang akan saya terima,” ucapnya menggunakan bahasa madura. (ham/bud)

Editor : M. Ainul Budi
#PPPK #Bupati #Bondowoso