RADAR JEMBER - Tak adanya musyawarah desa (Musdes) penentuan lokasi pembangunan gedung KDMP. Menjadi salah satu penyebab munculnya penolakan dari pemuda dan warga Desa Gambangan Kecamatan Maesan, Bondowoso.
Gedung itu rencananya akan dibangun di atas lapangan sepakbola yang masih rutin digunakan oleh masyarakat.
Kades Gambangan Muhammad Ali Wafa mengatakan, sempat mengusulkan gedung yang baru dibangunan untuk Ponkesdes, dapat digunakan untuk bangunan KDMP.
Namun, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Babinsa setempat.
“Kami ditanya apakah Desa Gambangan punya tanah kas desa. Saya jawab, ada tapi digunakan untuk lapangan sepakbola,” jelasnya.
Pasca dilakukan pengecekan, ternyata lapangan tersebut dianggap memenuhi syarat. Sehingga gedung KDMP direncanakan akan dibangun di tempat tersebut. Tanpa ada Musdes yang melibatkan berbagai pihak di desa.
Bahkan sudah ada patok di lapangan, namun langsung dihentikan oleh para pemuda desa setempat.
Dari hal itu, Babinsa dan Kades mengundang perwakilan pemuda untuk rapat di balai desa. Namun, hanya satu orang yang hadir langsung. Mereka juga langsung melakukan pengukuran di lapangan yang dimaksud. “Selang beberapa hari, muncul penolakan dari warga,” ucapnya.
Wafa juga menyampaikan, sejak awal dia mengaku sudah menyampaikan kepada babinsa, bahwa tak memiliki tanah kas desa, kecuali tanah yang digunakan oleh warga untuk sarana olahraga.
“Ada tanah cuma itu milik negara, saat ini dikelola oleh PTP,” terangnya.
Beberapa tahun sebelumnya, tanah itu sempat dimohon untuk digunakan sebagai tempat sampah. Namun, tidak membuahkan hasil.
Oleh sebab itu, dia mengaku tak fokus pada tanah PTP. Meski secara regulasi, KDMP dapat dibangun diatas tanah negara.
Dalam audiensi tersebut, Kasdim 0822/Bondowoso Mayor Inf Tanuri menegaskan, pembangunan gedung KDMP selain di tanah kas desa.
Juga dapat dibangun diatas tanah negara, dengan catatan diusulkan terlebih dahulu kepada pihak terkait.
“Kami akan sampaikan kepada pimpinan, terkait persoalan yang terjadi di Desa Gambangan,” pungkasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi