BACA JUGA : Mobil Setengah Miliar yang Terbakar di Jember Ternyata Sudah Dimodifikasi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim 2022 dalam publikasi indeks pembangunan manusia (IPM), RLS di Bondowoso angkanya yaitu 6,22 tahun. Sementara, RLS terbawah se-Jatim dihuni Sampang dengan RLS 5,06 tahun, Sumenep 5,93 tahun, Bangkalan 5,97 tahun, Kabupaten Probolinggo 6,13 tahun, dan Bondowoso 6,22 tahun.
Jika dilihat dalam tiga tahun terakhir, maka RLS di Bumi Ki Ronggo sebenarnya sudah mulai mengalami perkembangan. Pada tahun 2020 saja, angkanya mencapai 5,93 tahun, kemudian pada 2021 meningkat tipis menjadi 5,94 tahun, serta kembali meningkat para 2022 menjadi 6,22 tahun.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso Sugiono Eksantoso mengatakan, ada beberapa kendala yang menyebabkan angka RSL di Bondowoso masih terbilang sangat rendah. Di antaranya, masyarakat yang memilih untuk melanjutkan pendidikan anaknya di pondok pesantren (ponpes). "Itu yang tidak terdata, tidak terdeteksi, mondok kan sekolah sebetulnya. Cuma, kemudian mondok tidak betah, akhirnya berhenti," ujarnya.
Menurutnya, warga lulus SD yang hendak melanjutkan ke ponpes tidak masalah. Dengan catatan tetap melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya. Sehingga hal itu dapat berdampak positif terhadap RLS di kabupaten yang berada di sisi timur Jatim ini.
Selain itu, dia menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir, angka RLS memang mengalami perbaikan, walaupun tidak terlalu signifikan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah maraknya pernikahan di bawah umur. "Jadi, pernikahan dini ini tugas kami bersama," imbuhnya.
Salah satu upaya dalam meningkatkan angka RLS, pihaknya sudah menjalin kesepakatan saat penataran kepala sekolah, untuk memastikan agar siswa harus lulus sekolah. "Sudah ada itu, komitmen kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan," pungkasnya. (ham/c2/dwi) Editor : Safitri