Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dampak Kebijakan Kementerian PANRB terhadap Tenaga Honorer

Safitri • Senin, 27 Februari 2023 | 17:50 WIB
Photo
Photo
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Tenaga kerja honorer di Pemkab Bondowoso total ada 6.700 orang lebih. Tersebar di bagian administrasi, tenaga kesehatan, guru, hingga pelaksana teknis. Mereka belum tahu apakah akan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara, alokasi PPPK cukup terbatas, yaitu 2.134 formasi.

BACA JUGA : Konsekuensinya Mengulang Sidang

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Tohari mengaku belum ada solusi yang tepat mengenai nasib seluruh tenaga honorer ke depan. Hal itu setelah adanya kebijakan dari Kemen-PANRB bahwa pada bulan November 2023 nanti, seluruh tenaga honorer di internal pemerintahan dihapus total. "Keberadaan mereka terancam akan dihapus. Buntut dari kebijakan Menteri PANRB. Ini menjadi masalah lagi. Satu sisi sangat dibutuhkan, sisi lain tidak bisa mengangkat mereka," katanya.

Tohari juga menjelaskan, kalaupun dilakukan pengangkatan untuk menjadi PPPK, alokasi yang ada di Bondowoso cukup minim. Contohnya tenaga kesehatan yang hanya dijatah 150 orang. Kemudian, tenaga administrasi yang hanya dijatah 100 orang. "Misalnya, dari 900 sekian tenaga honorer kesehatan, kami bisa menyiapkan 150 orang untuk Dinkes dan rumah sakit. Selebihnya belum ada solusi," tandasnya.

Menurutnya, jika melihat dari sisi kebutuhan instansi, jatah tersebut sangat tidak cukup. Sebab, sejauh ini banyak pekerjaan di internal Pemkab Bondowoso yang justru diselesaikan oleh tenaga honorer. "Sekarang tenaga yang jalan dikerjakan oleh teman-teman tenaga honorer yang memang dari sisi usia sangat muda, punya kemampuan lebih. Kalau semua tengah honorer diputus, ini saya yakin banyak OPD yang lumpuh," tegasnya.

Dia juga merespons tentang gaji tenaga honorer di Bondowoso yang sejauh ini juga belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji. "Kalau yang diangkat pada tahun 2010 ke atas itu tidak ada pembahasan, berarti tidak ada kenaikan. Rencana masih sama dengan tahun sebelumnya," terangnya.

Sebagaimana diketahui, klasifikasi tenaga honorer di Bondowoso dibagi menjadi tiga. Yakni K1, K2, dan tenaga honorer yang baru diangkat pada tahun 2010 ke atas. Sementara, gaji paling rendah terjadi pada tenaga honorer yang diangkat pada tahun 2010 ke atas. Berkisar Rp 500 ribu per bulan. "Ini kan honornya ditentukan oleh pemerintah daerah. Kemudian, ada SK kepala dinas," pungkasnya. (c2/dwi)



Tahun Ini Tak Ada Kenaikan Gaji

Pemkab Bondowoso juga belum memberikan kepastian mengenai nasib ribuan tenaga honorer yang ada di Bondowoso ke depannya. Bahkan, gaji pada tahun ini saja juga tidak ada kenaikan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan tentang penghapusan tenaga honorer. Hal itu tertuang dalam surat Kemen-PANRB, bahwa pada November 2023 penghapusan tenaga mulai diberlakukan.

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat belum menjelaskan secara detail tentang langkah alternatif yang akan diambil oleh pemerintah ke depan. Dia hanya menyebut pada tahun ini, gaji tenaga honorer tidak ada kenaikan. Mulai dari K1, K2, dan tenaga kerja yang baru diangkat. "Pada tahun ini, kami masih fokus memprioritaskan infrastruktur yang rusak. Kami tidak berani menjanjikan ada kenaikan gaji tenaga honorer, karena keadaan fiskal Bondowoso masih terbatas," katanya.

Dia menjelaskan bahwa gaji tenaga honorer di Bumi Ki Ronggo itu beragam. Sesuai dengan tingkat pendidikan. "Untuk gaji tenaga honorer minimal Rp 1 juta. Kalau sarjana itu Rp 1,5 juta. Sementara, untuk lulusan pascasarjana sebesar Rp 1,7 juta untuk seluruh tenaga honorer," terangnya.

Irwan juga enggan menjelaskan tentang tenaga honorer yang baru di atas tahun 2010, baik yang bekerja di OPD maupun di tingkat kecamatan.  Sebab, diketahui saat ini tenaga honorer tersebut gajinya berkisar Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu. Jauh di bawah tenaga honorer yang diangkat pada tahun 2005.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Bondowoso Alun Taufana. Dia mengatakan, beberapa tenaga honorer bagian administrasi di internalnya masih digaji Rp 400 sampai Rp 500 ribu. Mereka adalah tenaga honorer yang diangkat pada tahun 2010 ke atas. "Iya, tenaga honorer di kami masih kecil gajinya, karena mereka termasuk baru. Kisarannya sebesar Rp 500 ribu per bulan," imbuhnya.

Kemudian, mengenai penghapusan tenaga honorer di tahun ini, pihaknya juga menunggu kebijakan lebih lanjut. Sebab, selama ini kinerja tenaga honorer cukup membantu pekerjaan. "Sampai saat ini, kami juga masih menunggu kebijakan lebih lanjut," pungkasnya. (mun/c2/dwi)

 

  Editor : Safitri
#PPPK #Bondowoso