BACA JUGA : Habib Firdaus Bocah Korban Bully di Jember yang Diberi Bantuan Cinta Laura
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, kurang lebih ada lima orang yang mencoba melakukan perusakan. Salah satu di antaranya adalah seorang oknum pensiunan TNI. Mereka datang menggunakan sebuah mobil jip. Peristiwa itu diduga imbas dari penertiban tempat biliar di area pasar induk yang dilakukan satpol PP.
Penertiban tempat biliar di Pasar Induk Bondowoso itu dilakukan pada 23 November 2022 lalu. Satpol PP bersama aparat kepolisian hingga TNI menertibkan lokasi biliar tersebut karena melanggar aturan. Yaitu, lapak pasar tidak boleh digunakan untuk permainan, melainkan harus digunakan untuk usaha jual beli oleh para pedagang.
Nanang Dwi Haryanto, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bondowoso, menerangkan, pelaku melakukan teror kurang lebih pukul 17.00. Saat itu, Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko berada di dalam rumah bersama mertuanya. Namun, dia memutuskan untuk tidak keluar. “Beberapa orang merangsek masuk hingga merusak pagar rumah Kasatpol PP," katanya.
Berdasarkan keterangan dari warga setempat, lanjut Nanang, sejumlah orang yang merusak tersebut diduga dalam keadaan mabuk. Dilihat dari cara berjalannya yang sempoyongan. Ketua RT setempat yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi mereka. Disusul oleh sejumlah aparat kepolisian. “Pak Kapolres turun langsung juga bersama para kasatnya," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menilai, Kasatpol PP bekerja dalam rangka penegakan aturan. Dalam hal ini melakukan penertiban arena biliar di area pasar induk. Sebab, berdasarkan regulasi yang berlaku, lapak pasar memang tidak boleh digunakan untuk area permainan.
Dari hal tersebut, dia meminta kepada Polres Bondowoso untuk melakukan tindakan tegas terhadap orang yang merusak tersebut. Sebab, susah melakukan teror bahkan merusak rumah. “Tindak tegas siapa pun yang melakukan intimidasi, perusakan dengan cara-cara premanisme,” pungkasnya. (ham/c2/dwi)
Editor : Safitri