BACA JUGA : Perlu Anggaran Sendiri, Ongkos Tukang Bangunan Bencana Masih Gotong Royong
Pengambilan SK itu dilakukan di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso. Dilakukan secara gratis dengan waktu yang cukup cepat. Para kepala sekolah yang baru dilantik, baik yang berstatus mutasi ataupun promosi, secara bergantian mengambil SK pengangkatannya masing-masing.
Kepala BPKPSDM Bondowoso Asnawi Sabil menerangkan, pengambilan SK setelah pelantikan tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir. Tujuannya untuk menghindari praktik yang tak diinginkan, seperti pungli dan sebagainya. "Jadi, setelah proses pelantikan, pasti langsung kami proses. Setelah SK selesai, biasanya kami konfirmasi ke dinas pengampunya," jelasnya.
Selain itu, Sabil juga menegaskan, proses pengambilan SK tanpa dipungut biaya apa pun. Bahkan, sejak proses asesmen hingga pelantikan, para kepala sekolah juga tidak membayar uang dalam bentuk apa pun.
Imron, salah satu kepala sekolah yang baru saja menerima SK, mengaku, dalam proses menjadi kepala sekolah tidak mengeluarkan biaya. Termasuk pengambilan SK, juga tidak dipungut biaya. “Tak ada biaya, gratis. Cepet juga ini, tidak sampai lima menitan sudah selesai," papar pria yang kini menjabat Kepala SDN Gubrih 1 itu.
Sementara itu, Kepala SDN Prajekan Lor 2 Ummu Heni mengaku proses pengambilan SK berlangsung cepat dan tidak bertele-tele. Apalagi dia bertugas saat ini lebih dekat dengan rumahnya. (ham/c2/dwi)
Editor : Safitri