BACA JUGA : Pelayanan Kesehatan Terhadap Lansia Wajib Diperhatikan
Plt Dispendukcapil Bondowoso Agung Tri Handono menyampaikan, pendataan tersebut akan menjadi satu pintu hingga pemerintah pusat. Validasi akan terus dilakukan untuk menghindari bias informasi yang selalu berkembang di tataran masyarakat Bondowoso.
Agung menyatakan, pendataan untuk menonaktifkan data dilakukan pada seluruh kecamatan di Bondowoso. Lanjutnya, begitu pula dengan pemenuhan data penyandang disabilitas hingga ODGJ. Upaya dilakukan secara terus-menerus dengan cara jemput bola. Artinya, Dispendukcapil Bondowoso mendatangi rumah setiap penyandang disabilitas untuk memberikan identitas yang jelas. "Kami lakukan dengan cara mendatangi ke lokasi secara langsung," terangnya kepada Jawa Pos Radar Ijen.
Menurutnya, satu data yang akan diverifikasi dan divalidasi dan diharapkan menjadi pegangan setiap OPD di Bondowoso. Termasuk dalam hal ini untuk mengintervensi dalam memberikan bantuan apa pun. "Kalau data itu sudah valid, saya harap menjadi pegangan setiap OPD dalam memberikan program," tegasnya.
Sehingga, kata dia, tidak ada lagi yang mengatakan orang meninggal mendapatkan bantuan. Atau berbagai informasi lainnya. Pendataan tersebut dirinya targetkan akan selesai di akhir tahun 2022 ini. Pada bulan Desember itu, diharapkan semua data sudah final. Hanya tinggal melakukan pembaruan secara berkala jika terdapat perubahan identitas atau terdapat masyarakat yang sudah meninggal dunia. "Prediksi kami, akhir Oktober pendataan itu sudah selesai. Namun, karena banyak agenda lain, kami targetkan selesai akhir tahun 2022," pungkasnya. (aln/c2/dwi)
Editor : Safitri