Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tak Pernah Mendaftar, Puluhan NIK di Bondowoso Tercatut Anggota Parpol

Safitri • Jumat, 30 September 2022 | 21:28 WIB
ilustrasi
ilustrasi
DABASAH, Radar Ijen - Menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak, banyak masyarakat di Bondowoso yang mengeluh. Sebab, nomor induk kependudukan (NIK) mereka tercatat sebagai anggota salah satu partai politik. Padahal sebelumnya mereka tidak pernah mendaftar. Apalagi ikut partai. Baik sebagai anggota maupun sebagai pengurus.

BACA JUGA : Ketua DPRD Bondowoso Tegaskan Tak Mau Minta Maaf

Hal tersebut diketahui setelah puluhan masyarakat mengadu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir aduan tersebut terkumpul. Permasalahan tersebut diungkapkan langsung oleh Komisioner KPU, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sunfi Fahlawati.

Perempuan yang akrab disapa Fifi itu menjelaskan, hingga saat ini kurang lebih 80 orang yang tercatat mengeluhkan NIK yang tergabung dalam salah satu parpol. Terlihat dalam helpdesk yang sudah disediakan.

Rata-rata masyarakat yang mengadu mengakui melakukan pengecekan NIK-nya secara pribadi. Hasilnya, dalam website resmi KPU mereka mengecek keanggotaannya ada dalam parpol. "Di sini masyarakat bisa melihat NIK-nya," katanya.

Fifi menegaskan, masyarakat yang NIK-nya tercatut dapat mengajukan keberatan melalui aplikasi yang sama. Kemudian, bisa juga menyampaikan melalui KPU Bondowoso. Sebelum nantinya petugas melakukan pembenahan. Meski begitu, baru ada 12 orang yang sudah terklarifikasi. "Terklarifikasi ini maksudnya sudah dipanggil atau didatangkan ke Kantor KPU untuk diklarifikasi," terangnya.

Dia menerangkan, biasanya masyarakat yang mengajukan keberatan karena merugikan mereka. Sebab, status yang diemban seperti TNI, Polri, ataupun ASN. Seperti yang dirasakan oleh salah seorang warga Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan, Andi.

Kepada Jawa Pos Radar Ijen, dia mengaku mengetahui tercatut sebagai anggota parpol setelah melakukan pengecekan di website info pemilu. Oleh sebab itu, dia langsung mengajukan keberatan. Serta sudah ditindaklanjuti. "Saya kerja sebagai tenaga kontrak salah satu OPD. Khawatir saya nanti ditengarai tak netral, ini berbahaya untuk pekerjaan saya," pungkasnya. (ham/c2/fid)

  Editor : Safitri
#Bondowoso #Politik #NIK