BACA JUGA : Atlet Jepang Peringkat I, Rio Waida Runner Up ISA World Surfing Games 2022
Kasat Lantas Bondowoso AKP Suryono mengatakan, pemeriksaan di tempat atau ramp check dilakukan terhadap kendaraan yang biasa membawa barang-barang. Pemeriksaan atau pengecekan yang dilakukan adalah kelayakan. Terdiri atas pemeriksaan lampu depan, belakang, sein, dan sebagainya. "Kami juga cek klakson kendaraan, tekanan ban juga. Semuanya dicek, layak atau tidak," katanya.
Hal itu dianggap sebagai salah satu upaya untuk mengetahui kendaraan pengangkut barang sudah siap beroperasi atau tidak. Harapannya, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dengan baik. "Ya, pasti tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas," imbuhnya.
Sebelumnya, mereka juga melakukan operasi gabungan di tempat yang sama. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada pengendara yang melintas agar tertib berlalu lintas. Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua dan empat terpaksa harus ditilang karena melakukan pelanggaran. Seperti 16 pikap yang diketahui masa berlaku kirnya sudah nonaktif. Ditambah sejumlah roda empat dan roda dua yang melanggar lalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Bondowoso Ipda Suminar mengatakan, salah satu tujuan dari operasi tersebut adalah memberikan pemahaman kepada para pengemudi ataupun pemilik kendaraan untuk melakukan uji kelayakan secara berkala. Dalam rangka memastikan kelayakan kendaraan itu. "Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas," paparnya.
Sementara itu, Kasi LLA Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Jember di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Hadi Wiyono, mengungkapkan, kendaraan yang wajib uji kir mengalami penurunan. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan operasi gabungan bersama sejumlah instansi. Harapannya, masyarakat yang memiliki kendaraan namun kirnya sudah mati, dapat mengurusnya kembali. "Untuk keselamatan dan ketertiban di jalan, terutama mobil angkutan barang dan angkutan umum," pungkasnya. (Ham/c2/dwi)
Editor : Safitri