Dirinya membeberkan bahwa angka kecelakaan di Bondowoso Republik Kopi (BRK) menurun sekitar 30 persen. Hal tersebut karena efektivitas PPKM yang mampu menekan mobilitas warga, guna menanggulangi penyebaran Covid-19. "Iya memang benar. Angka kecelakaan menurun. Kurang lebih mencapai 30 persen," katanya saat dikonfirmasi, kemarin (27/8).
Namun begitu, masyarakat tetap diminta untuk mewaspadai jalur-jalur rawan kecelakaan, seperti jalur black spot di Jalan Raya Bondowoso–Situbondo, tepatnya di sebelah timur brimob, Kecamatan Tenggarang. Apalagi, kasus lakalantas di Bondowoso rata-rata disebabkan kecelakaan murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sendiri. Data Satlantas Polres Bondowoso menunjukkan, jumlah pelanggaran terbanyak di Bondowoso yakni tidak mengenakan helm dan tidak menyertai surat-surat kendaraan. “Sampai saat ini kami belum mendapatkan data bahwa ada kecelakaan yang disebabkan kerusakan jalan," urainya.
Bahkan, lebih dari itu, di musim panen tebu saat ini, pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk mengintensifkan patroli di lokasi rawan kecelakaan serta memberikan sosialisasi kepada pengemudi truk agar tetap mengutamakan keselamatan. "Dan tentu kami melakukan penindakan terhadap pengemudi truk yang melanggar aturan," katanya.
Di masa pandemi Covid-19, Didik menyebut bahwa pihaknya tetap melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat di waktu-waktu tertentu guna mencegah adanya kerumunan warga. "Di mana ada keramaian, maka kami akan melaksanakan pembatasan mobilitas dengan menutup ruas jalan tertentu. Agar kerumunan yang terjadi di ruas jalan tersebut segera terurai," pungkasnya.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Safitri