Namun, ada dua nama tambahan yang masuk sebagai anggota, yakni Dr Fathurrosi dan Dr Hasan, yang berasal dari kalangan akademisi. Sementara itu, ketua TP2D yang disebut-sebut sebelumnya harus berasal dari kalangan pimpinan OPD, sesuai hasil fasilitasi rancangan peraturan bupati (perbup) dari gubernur, tetap diemban oleh Muhammad Khozin. Pria asal Jember yang juga menjadi Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Jawa Timur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu akan menjadi nakhoda TP2D selama periode 2021 ini.
Nama anggota lainnya, ada Ady Setiawan eks direktur PDAM Jember, serta Achmad Husnus Sidqi yang merupakan salah satu advokat di Bondowoso. Sementara itu, bertindak sebagai sekretaris yaitu Hermanto Rohman, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menuturkan, kehadiran TP2D sangat dibutuhkan. “Tenaga yang ada untuk menjalankan tugas dan visi misi pemerintahan. Menurut saya, sangat tepat sekali terhadap apa saja sektor yang perlu dibenahi dan masih kurang,” paparnya.
Dirinya juga menyinggung terkait jargon Bondowoso Melesat yang selama ini menjadi bahan obrolan. Dia berharap adanya TP2D ini dapat mengangkat kembali jargon tersebut agar benar-benar melesat. “Karena dianggap kurang mampu, jargonnya itu dipelesetkan menjadi meleset. Karena banyak yang menganggap mana pembangunannya,” urainya.
Salwa menambahkan, para personel TP2D ini sudah dipilih berdasarkan pengalaman dan track record atau rekam jejak yang positif. “Untuk mencari personel harus sesuai dengan bidang masing-masing dan harus hati-hati,” katanya.
Lebih lanjut, Salwa juga menegaskan bahwa pembubaran Dewan Riset Daerah (DRD) bukanlah keputusannya. Melainkan sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres). Hal tersebut juga sudah diungkapkan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPRD bersama Bappeda, beberapa hari lalu.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 sejak bulan Januari lalu, Dewan Riset Nasional telah dibubarkan. Dewan Riset yang berada di Kabupaten/Kota pun terkena imbasnya. Turut dibubarkan. Termasuk DRD Bondowoso. “TP2D ini mitra strategis kepada para OPD dengan memberikan masukan dan saran, bukan untuk mengganggu,” imbaunya.
Terkait penetapan Khozin sebagai ketua TP2D, sementara hasil fasilitasi rancangan Perbup dari gubernur beberapa waktu lalu sudah jelas bahwa ketua TP2D berasal dari unsur pimpinan OPD, Kiai Salwa menegaskan bahwa hal tersebut sudah mendapat solusi. “Sudah ada jalan keluarnya, karena Pak Sekda sebagai pengarahnya. Daripada mengambil kepala OPD, kurang pas dan kurang kuat bobotnya. Kalau dari OPD, sama dengan OPD lain. Akhirnya kami rembuk, sekda sebagai pengarahnya TP2D,” tegasnya.
Salwa pun tak memerinci detail target yang wajib dicapai TP2D selama periode 2021 ini. Dia juga mengatakan bahwa TP2D ini berbeda dengan DRD.
Di sisi lain, Khozin mengaku bahwa ada beberapa hal yang menjadi acuan pada pihaknya terkait RPJMD 2018-2023. Seperti inovasi pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, pariwisata, infrastruktur, dan lainnya. “Optimisme itu dibangun hanya berbasis pada keyakinan kita, tapi kepada harapan dan ketegasan dari bupati, seperti yang disampaikan. Bahwa Bondowoso Melesat itu bukan menjadi pilihan, tapi menjadi semboyan dan semangat bersama,” ungkapnya.
Posisi TP2D, kata dia, adalah sebagai lembaga ad hoc yang memberikan saran, masukan, dan rekomendasi kepada bupati dan wakil bupati. Dan dalam tataran implementasi itu menjadi kewenangan penuh dari bupati dan wakil bupati.
Ditanya untuk apa saja persoalannya yang dikaji, dia mengaku bahwa sekilas pihaknya telah menginventarisasi hal tersebut. Akan tetapi, hal-hal teknis lainnya akan dibahas bersama tim. “Yang terdekat adalah persiapan untuk RKPD APBD-P perubahan, kemudian juga RKPD input SIPD untuk 2022. Karena bagaimanapun seluruh program yang direncanakan pasti berkorelasi terhadap support pada postur anggaran,” urainya.
Pembentukan TP2D ini, kata dia, dirasa terlambat. Sebab, dibentuk di tengah jalan kepemimpinan Bupati Salwa, bukan di awal periode. Khozin pun tak menampik hal itu. “Sebenarnya kalau di daerah lain, ya, di awal pemerintahan, bersamaan ada lembaga ad hoc. Meski namanya beda, tapi filosofinya tetap sama,” katanya.
Khozin juga menegaskan bahwa TP2D ini adalah lembaga ad hoc yang bertanggung jawab kepada bupati melalui sekda. “Sementara, OPD adalah leading sector implementasi program. Kami hanya sebatas memberikan rekomendasi dan saran, yang akan diteruskan kepada sekda. Dijalankan atau disempurnakan,” bebernya.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Safitri