Bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso Sugiono Eksantoso, Irwan mengunjungi empat sekolah, yakni di SD Negeri 2 Dabasah, SMP Negeri 1 Dabasah, SMP Negeri 2 Kota Kulon, dan SMP Negeri 3 Bondowoso. Pihaknya memastikan penerapan PTM di sekolah-sekolah telah menerapkan protokol kesehatan dan sesuai dengan Inmendagri Nomor 30.
Menurut dia, rata-rata siswa SMP sudah divaksin Covid-19 meski tidak secara keseluruhan. “Saya minta Kadiknas koordinasi dengan kepala sekolah supaya memanggil para orang tua. Apa alasannya putranya tidak boleh divaksin,” jelas Irwan.
Pelaksanaan PTM kali ini, kata dia, sementara fokus di perkotaan. Sementara, di pinggiran masih dalam tahap uji coba. Penyebabnya, tidak sedikit siswa yang dipindah ke pondok pesantren oleh orang tuanya, karena terlalu lama tidak masuk sekolah.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Bondowoso Sugiono Eksantoso menerangkan, pelaksanaan PTM di hari pertama hanya diikuti separuh siswa dari kapasitas sekolah, sesuai dengan instruksi pemerintah. “Alhamdulillah, dari beberapa lembaga, SD–SMP kami datangi sudah sesuai dengan SOP yang kami berikan kepada lembaga-lembaga itu,” paparnya saat dikonfirmasi seusai meninjau PTM di SMP Negeri 3 Bondowoso.
Menurut dia, pembelajaran terbatas ke depan akan ditingkatkan secara bertahap, karena para siswa terlalu lama mengikuti pembelajaran daring dari rumah yang dinilainya tidak efektif. “Kami siap bertanggung jawab kalau ini memang sudah sesuai dengan SOP yang ada,” lanjutnya.
Bahkan, dia menargetkan seluruh siswa dan guru dapat melaksanakan PTM secara keseluruhan. Dengan catatan mereka semua telah divaksin. “Tentu ini perlu kami asesmen dulu kesiapannya,” ujar Sugiono.
Mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tersebut menguraikan, di hari pertama PTM semua guru wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin sebagai syarat untuk mengajar. Adapun guru yang tidak masuk sekolah karena sakit, pihaknya meminta untuk tidak memaksakan diri untuk mengajar. “Guru yang sakit memang tidak dipaksakan masuk dan istirahat di rumah,” ungkapnya. Agar PTM berjalan maksimal, pihaknya akan mengintensifkan edukasi kepada siswa dan orang tua mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19.
Di sisi lain, Erna, salah satu orang tua siswa, mengaku cukup senang putranya kembali masuk ke sekolah lagi. “Alhamdulillah, bisa kembali masuk ke kelas. Agar anak-anak tidak jenuh terus-terusan di rumah. Juga bisa berinteraksi dengan teman dan gurunya lagi. Tapi, prokes juga wajib dilakukan dengan benar. Memakai masker dan cuci tangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam Inmendagri bagian keempat poin (a) disebutkan, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021.
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin kemudian mengeluarkan Surat Edaran tentang PPKM level 3 di Bondowoso. Di mana pada poin ketiga memperbolehkan pembelajaran tatap muka bagi SD, SMP, dan SMA sederajat dengan kapasitas maksimal 50 persen. Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, dan SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen. Dengan catatan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas. Sementara, untuk PAUD dan TK maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan maksimal lima peserta didik per kelas.
Meskipun PTM diperbolehkan, Salwa mengimbau agar sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Mengingat pandemi masih belum berakhir. "Ada revisi di Inmendagri. Bondowoso masuk PPKM level 3, maka kegiatan mulai dilonggarkan. Pembelajaran tatap muka boleh," katanya saat dikonfirmasi.
Namun demikian, kata dia, diperbolehkannya pembelajaran tatap muka ini tidak sampai menjadi penyebab penularan atau klaster baru Covid-19. "Tetap, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebagaimana diatur dalam SKB empat menteri," harapnya.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi, Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Safitri