Total, di Bondowoso ada sekitar 182 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu. Ortu mereka meninggal akibat terkonfirmasi positif korona. Dari jumlah itu, usia anak yang dilaporkan bervariasi. Mulai dari tiga tahun, 10 tahun, bahkan ada yang belum genap berusia satu tahun. Angka 182 itu berdasarkan pendataan dan laporan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) ke Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso.
Ketua Lazisnu Kabupaten Bondowoso Untung Kuzairi mengatakan, data tersebut hasil kerja sama dengan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di masing-masing kecamatan. "Data ini berdasarkan laporan teman-teman dari bawah. Data ini sudah by name by address. Tetapi, perlu kerja sama dengan pihak terkait agar semua anak bisa terdata," jelasnya.
Di sisi lain, Pj Kepala Dinsos Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah mengaku, pihaknya juga tengah mendata anak-anak yang ditinggal mati orang tuanya akibat Covid-19. Dinsos juga menerima laporan dari organisasi kemasyarakatan. "Kami sudah inventarisasi. Intinya, kami memastikan mereka mendapatkan pendampingan psikososialnya," katanya.
Dinsos juga sedang melakukan pemantauan terkait kegiatan di rumah dan nasib pendidikan mereka sejak ditinggalkan ortunya. "Data itu terus kami identifikasi," imbuhnya saat dikonfirmasi seusai kegiatan vaksinasi di Polres Bondowoso, baru-baru ini.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lintas sektor. Yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kependudukan (Dispenduk), dan Dinas Kesehatan. "Jadi, kami bisa memantau dari KK (kartu keluarga, Red) mereka. Jadi, dari data yang meninggal karena Covid-19 bisa ketemu anak yatimnya berapa," paparnya.
Tahapan pendataan itu terus berjalan. Sementara, berdasarkan KK ada 198 anak-anak. Namun, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan DPPKB. "Kami akan pilah. Mereka yang butuh pendampingan dan advokasi itu yang mana," jelas kepala dinas yang akrab dipanggil Anis tersebut.
Menurut dia, bagi anak yang tidak mempunyai pengasuh, baik dari pihak saudara maupun anggota keluarga yang lain, maka akan diadvokasi agar mau masuk ke panti. "Semua dibiayai sampai mereka mendapatkan hak anak. Mendapatkan hak wajib belajar. Itu yang kami pastikan," terangnya.
Anis menambahkan, warga bisa melaporkan ke Dinsos jika terdapat anak yatim, piatu, atau yatim piatu karena orang tua mereka meninggal akibat terkonfirmasi Covid-19. "Biar mendapatkan advokasi. Baik dari Tagana, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Red), dan tim yang ada di kami," harapnya.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Mahrus Sholih Editor : Safitri