Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Hendy-Firjaun Menuju Jilid Dua, Ini Komentar Bupati Jember Hendy Siswanto dan Gus Firjaun

Radar Digital • Jumat, 23 Agustus 2024 | 14:35 WIB

 

BERSAMA LAGI: Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wabup Gus Firjaun bertemu awak media di DPRD Jember, beberapa waktu lalu. (MAULANA/RADAR JEMBER)
BERSAMA LAGI: Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wabup Gus Firjaun bertemu awak media di DPRD Jember, beberapa waktu lalu. (MAULANA/RADAR JEMBER)

PATRANG, Radar Jember - Sejak awal, langkah duet jilid kedua Hendy Siswanto dan KH Muhammad Balya (MB) Firjaun Barlaman memang penuh dengan ketidakpastian.

Hal itu seiring dengan perkembangan rekomendasi parpol parlemen Jember, karena banyak yang merekom Muhammad Fawait dan Djoko Susanto.

Namun, peluang untuk melanjutkan dua periode terbuka lebar. Kepastian itu setelah ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah Pasal 40 UU Pilkada tentang ketentuan ambang batas (threshold) 20 persen pengusungan paslon.

Diganti dengan ketentuan setiap parpol atau gabungan parpol dapat mengusung calon dengan minimal memperoleh 6,5 persen suara pemilu.

Dengan begitu, kubu petahana akhirnya bisa bernapas lega. Gayung pun bersambut, PDIP yang sebelumnya tak memiliki daya dan kecukupan kursi untuk mengusung calon, kini sudah mantap merestui pinangan petahana untuk kembali maju pada jilid kedua periode 2025–2030 ini.

Hendy berpandangan, adanya keputusan MK yang mencegah skenario kotak kosong itu, membuat APBD Jember yang telah dibubuhi tanda tangannya menjadi lebih bermakna.

"Alhamdulillah, ini bagian dari demokrasi. Andai MK tidak mengeluarkan putusan itu, APBD yang digunakan KPU, Bawaslu, hanya untuk mendanai bumbung kosong. Lalu, apa yang harus kami pertanggungjawabkan? APBD itu uang rakyat, dan bumbung kosong itu rakyat tidak ada pilihan lain," katanya.

Meski paslon tunggal melawan kotak kosong itu dibenarkan oleh konstitusi, Hendy mengharap dengan lahirnya putusan MK itu parpol-parpol bisa lebih melek. Membuka kesempatan yang sama kepada putra-putri terbaik untuk menjadi kontestan pilkada.

Hendy Siswanto yang merupakan Bupati Jember pun menaruh harapan besar agar parpol yang sudah melebihi batas 6,5 persen suara dapat mengusung calon sendiri. Seperti PKB, Nasdem, Golkar, ataupun gabungan parpol lainnya.

"Kami berharap PKB, Nasdem, Golkar, dan lainnya juga mencalonkan. Memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Jember. Warga kita yang top-top, yang hebat-hebat, banyak. Itu diberikan kesempatan, sehingga lebih banyak lebih bagus," jelasnya.

Sementara itu, Gus Firjaun mengaku prihatin atas fenomena dan skenario kotak kosong.

Terutama di Pilkada DKI Jakarta, yang kemudian juga terjadi di 36 kabupaten/kota lainnya.

"Ada yang menyampaikan, bagaimana ini kok belum-belum sudah diambil semua? Saya berpikir, demokrasi tidak boleh mati. Demokrasi harus tetap hidup," tuturnya.

Gus Firjaun menilai skenario kotak kosong itu sangat mencederai demokrasi dan bentuk kegagalan partai sebagai saluran aspirasi rakyat. Pada akhirnya, membuat masyarakat skeptis dan apatis terhadap partai.

"Bisa-bisa antiklimaksnya memenangkan bumbung kosong, sebagai bentuk protes rakyat. Karena partai ini sebagai saluran aspirasi rakyat, sebagaimana yang disampaikan, kalau aspirasi rakyat ini buntu, terus apa fungsinya partai?" urainya.

Meski hari ini sedang ada upaya-upaya menganulir putusan MK oleh DPR di Senayan, lahirnya putusan MK itu dinilai Gus Firjaun dapat membuat demokrasi kembali tegak.

"Saya yakin demokrasi bisa jalan, yang terpilih itu insyaallah yang terbaik. Ibaratnya ayakan, kalau yang diayak cuma satu, mana perbandingannya? Kita bisa nilai sesuatu kalau dibandingkan dengan yang lain, ini asli atau palsu. Baru ada nilainya," katanya, memberikan perumpamaan.

Kendati setuju, Pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiq Putra (Astra) Talangsari Jember itu merasa tetap perlu meminta restu para kiai di Jawa Timur.

Termasuk kiai yang menjadi gurunya, di Ploso maupun di Lirboyo, dan beberapa lainnya.

"Karena sebelumnya saya ditanyai; (kalau kembali maju, Red) dapat rekom dari mana? Jadi, saya sebagai santri harus sowan dan matur dulu ke kiai, guru-guru saya," kata Gus Firjaun di Kantor DPC PDIP Jember.

Gus Firjaun menuturkan alasan harus meminta restu dari kiai itu sebagai bentuk pertanggungjawaban. Terlebih, selain menjadi wabup, Gus Firjaun juga memiliki basis pendukung yang cukup besar di keluarga Bani Shiddiq Jember, keluarga santri dan jemaah di majelis yang dipimpinnya. Basis pendukung ini juga disebut-sebut menjadi faktor dominan kemenangan pada duet jilid pertamanya.

"Karena saya membawa tanggung jawab kepada komunitas saya, sama-sama memiliki kepentingan, meski background-nya berbeda, tidak menghalangi kami untuk bergandengan tangan," imbuh putra mantan Rais Aam PBNU, almarhum KH Achmad Siddiq Jember itu. (mau/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#Jember #putusan mk #Hendy Siswanto #Bupati Jember