Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaksa Sebut Anggaran Mamin Sosraperda DPRD Jember Capai Rp5,6 Miliar

D
Penulis: Dwi Siswanto❯

PERSIDANGAN: Lima tersangka kasus Sosraperda jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (4/3).
PERSIDANGAN: Lima tersangka kasus Sosraperda jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (4/3).

SURABAYA – Jaksa penuntut umum memaparkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran makan dan minum kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosraperda) DPRD Jember tahun 2023 dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (4/3).


Advertisement

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa anggaran konsumsi kegiatan tersebut yang bersumber dari APBD Kabupaten Jember mencapai sekitar Rp5,6 miliar.

Angka tersebut menjadi titik awal penelusuran dugaan praktik melawan hukum dalam pengelolaan anggaran.

Jaksa menilai terdapat penyimpangan dalam proses pencairan hingga pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Namun, besaran pasti kerugian keuangan negara belum dirinci dalam sidang perdana dan akan dibuktikan dalam agenda persidangan berikutnya.

Advertisement

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Jaksa juga menambahkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 serta Pasal 65 ayat (1) KUHP terkait penyertaan dan perbuatan berlanjut.

Advertisement

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah penyidik Kejaksaan Negeri Jember menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 20 Oktober 2025. Seluruh terdakwa kini dititipkan di Lapas Kelas IIA Jember sambil menunggu rangkaian persidangan selanjutnya. (dhi/dwi)

Advertisement

Artikel Terkait

Empat Anggota Dewan Jember Diperiksa, Kejari Jember Ungkap Peran Mantan Sekwan Sutiyoso

Empat Anggota Dewan Jember Diperiksa, Kejari Jember Ungkap Peran Mantan Sekwan Sutiyoso

Kejari Jember memeriksa empat anggota DPRD Jember sebagai saksi untuk mendalami peran mantan Sekwan Sutiyoso dalam pengembangan kasus korupsi Sosraperda

Di Tengah Efisiensi TKD, Pemkab Jember Diguyur Dana Pusat Rp 400 Miliar Khusus Sektor Kesehatan

Di Tengah Efisiensi TKD, Pemkab Jember Diguyur Dana Pusat Rp 400 Miliar Khusus Sektor Kesehatan

Bupati Jember Gus Fawait mengamankan dana pusat Rp 500 miliar untuk sektor kesehatan dan perikanan guna menutup dampak pemangkasan transfer ke daerah.

Sama-sama Bawa Nama Daerah, DPRD Jember Minta Fasilitas Atlet POPDA Mandiri Diperhatikan

Sama-sama Bawa Nama Daerah, DPRD Jember Minta Fasilitas Atlet POPDA Mandiri Diperhatikan

Anggota Komisi B DPRD Jember Nilam Noor Fadilah mendesak Pemkab Jember memfasilitasi atlet POPDA jalur mandiri secara setara serta memberikan kepastian bonus.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer