Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Skema Baru Ramadan 2026: Guru PPPK dan Siswa Hadapi Perubahan Jadwal Belajar serta Libur Sekolah

M. Ainul Budi • Minggu, 15 Februari 2026 | 17:05 WIB

Ilustrasi anak sekolah yang sedang belajar bersama gurunya. (ILUSTRASI AI)
Ilustrasi anak sekolah yang sedang belajar bersama gurunya. (ILUSTRASI AI)

RADAR JEMBER - Pemerintah telah menetapkan pengaturan khusus terkait kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 2026.

Skema tahun ini mengusung pendekatan yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, di mana fokus utama dialihkan pada penguatan karakter keagamaan dan kepedulian sosial.

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno pada awal Februari 2025 lalu. Guru, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK, diharapkan segera menyesuaikan strategi pengajaran mereka.

Poin-Poin Utama Skema Baru Ramadan 2026
Berikut adalah detail perubahan jadwal dan fokus kegiatan yang perlu diperhatikan:

1. Penjadwalan Pembelajaran yang Adaptif

Pemerintah telah menyusun linimasa kegiatan sekolah sebagai berikut:

18 – 20 Februari 2026: Pembelajaran dilakukan di luar satuan pendidikan (luar sekolah).

23 Februari – 16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka di sekolah dilaksanakan sesuai skema Ramadan.

23 – 27 Maret 2026: Libur resmi pasca-Ramadan bagi seluruh peserta didik.

2. Fokus pada Pendidikan Karakter & Religi

Menko PMK menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar pemindahan jam belajar, melainkan momentum penguatan iman. Guru PPPK didorong untuk memprioritaskan kegiatan seperti:

Tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.

Aksi sosial seperti pembagian takjil, penyaluran zakat, dan santunan.

Lomba-lomba edukatif keagamaan (MTQ, adzan, cerdas cermat).

3. Gerakan "Ramadan Ramah Anak"
Sekolah diarahkan untuk membangun empati dan kepedulian sosial melalui gerakan positif, seperti "Satu Jam Tanpa Gawai" untuk meningkatkan interaksi sosial siswa selama bulan puasa.

Imbauan bagi Guru PPPK dan Satuan Pendidikan

Guru PPPK diminta untuk lebih adaptif dalam menyusun rencana pembelajaran agar pemenuhan hak belajar siswa tetap berimbang dengan kegiatan keagamaan.

Selain itu, pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengatur teknis pelaksanaan secara lebih kontekstual sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

Editor : M. Ainul Budi
#guru pppk #libur sekolah #ASN