Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelombang Penolakan Sambut Pelantikan Rektor UINSA

M. Ainul Budi
Penulis: M. Ainul Budi❯
Gelombang Penolakan Sambut Pelantikan Rektor UINSA
Gelombang Penolakan Sambut Pelantikan Rektor UINSA

Advertisement

 

Radar Jember — Pelantikan Akh. Muzakki sebagai rektor definitif UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya oleh Menteri Agama, Selasa (15/9/2026), langsung disambut gelombang penolakan. Spanduk, meme, komentar di media sosial, hingga seruan aksi mewarnai respons sejumlah dosen, guru besar, alumni, dan mahasiswa.

Penolakan muncul dalam beragam bentuk. Sebuah spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan di depan kampus UINSA, Jalan A. Yani Surabaya, memuat tulisan “Tolak Rektor Muzakki 2 Periode.” 

Advertisement

Di media sosial, beredar pula ungkapan “UINSA Berduka” serta sejumlah ajakan untuk melakukan aksi, termasuk seruan boikot terhadap aktivitas kampus.

Kritik terhadap pelantikan bahkan dikemas dalam bentuk satire. Salah satu meme menggambarkan Muzakki sedang mencium Menteri Agama dengan tulisan bernada humor, “Makacih Papa, makacih...” Meme tersebut menjadi bagian dari ekspresi kritik warganet terhadap keputusan pengangkatan rektor.

Di kalangan dosen, penolakan disampaikan secara terbuka oleh Dr. Hermanto Jakfar. Ia menyatakan keberatan terhadap pengangkatan kembali Muzakki sebagai rektor. Pasalnya, selama menjabat rektor di periode pertama, Muzakki banyak melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Bahkan, beberapa kali yang bersangkuan dipanggil pihak kejaksaan.

Advertisement

“Kami para dosen merasa keberatan atas pengangkatan kembali Akh. Muzakki. Hal ini karena rektor yang baru dilantik ini diduga melakukan tindak pidana dari pengaduan masyarakat," ujar Hermanto.

Sehari sebelum dilantik, memang ada surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terhadap Muzakki. Ia diminta menghadap jaksa penyidik pada Senin, 14 September 2016 pukul 09.00. Surat panggilan dari kejaksaan itu beredar luas di beberapa grup Whatsapp. 

Isi dari surat itu, Muzakki selaku ketua KOPERTAIS Wilayah IV Jawa Timur dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lembaga yang dipimpinnya. Kasusnya berupa suap atau gratifikasi terkait sertifikasi tenaga pendidik (dosen) Kementerian Agama tahun 2024 hingga 2025.

Sorotan juga datang dari Forum Guru Besar UINSA. Forum tersebut menilai persoalan kepemimpinan tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian figur, tetapi juga menyangkut tata kelola dan suasana akademik di kampus.

Advertisement

Artikel Terkait

 Menuju Kursi Rektor UIN KHAS Jember, Senat Serahkan Dokumen Lengkap Delapan Calon kepada Kemenag RI

Menuju Kursi Rektor UIN KHAS Jember, Senat Serahkan Dokumen Lengkap Delapan Calon kepada Kemenag RI

Senat UIN KHAS Jember resmi menyerahkan berkas lengkap delapan calon rektor periode 2026–2030 ke Kemenag RI. Proses pemilihan kini berlanjut ke tahap kementerian sesuai mekanisme yang berlaku.

Pendaftaran Ditutup 16.30, Tujuh Guru Besar UIN KHAS Sudah Serahkan Berkas Bakal Calon Rektor

Pendaftaran Ditutup 16.30, Tujuh Guru Besar UIN KHAS Sudah Serahkan Berkas Bakal Calon Rektor

Pendaftaran bakal calon rektor UIN KHAS Jember ditutup pukul 16.30 WIB. Hingga siang, tujuh guru besar telah menyerahkan berkas dan masih terbuka peluang jumlah pendaftar bertambah.

Penjaringan Kursi Rektor UIN KHAS Jember Bergulir,  Profesor PTKIN Se-Indonesia Berpeluang Sama

Penjaringan Kursi Rektor UIN KHAS Jember Bergulir, Profesor PTKIN Se-Indonesia Berpeluang Sama

Bursa Rektor UIN KHAS Jember resmi bergulir. Panitia membuka persaingan terbuka bagi seluruh guru besar PTKIN se-Indonesia untuk mengadu visi demi memimpin kampus keagamaan negeri ini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer