Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

FPU Desak Aparat Usut Laporan Hukum Calon Rektor UINSA

M. Ainul Budi
Penulis: M. Ainul Budi❯
FPU Desak Aparat Usut Laporan Hukum Calon Rektor UINSA
FPU Desak Aparat Usut Laporan Hukum Calon Rektor UINSA

Advertisement

RADAR JEMBER - Forum Penyelamat UINSA (FPU) mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan berkaitan dengan salah satu calon Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Desakan tersebut disampaikan FPU di tengah belum adanya kepastian mengenai penetapan Rektor definitif UINSA periode 2026–2030. "Usut segera, jangan didiamkan," ujar koordinator FPU Suhermanto Ja'far pada Sabtu (8/8/2026) di kantornya

Menurut Suhermanto, proses penetapan rektor definitif seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif dan akademik, tetapi juga memastikan calon yang dipilih memiliki rekam jejak yang bersih serta tidak sedang menghadapi persoalan hukum yang serius.

Advertisement

“Prinsip kami sederhana. UINSA harus segera memiliki rektor definitif. Tetapi rektor yang dipilih harus memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suhermanto.

Menurut FPU, dari 13 calon rektor yang sebelumnya mendaftarkan diri, terdapat satu calon yang disebut memiliki persoalan hukum karena telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Advertisement

FPU menyebut calon tersebut berinisial AMZ. Namun, FPU menegaskan bahwa laporan hukum tersebut tidak boleh langsung dimaknai sebagai bukti kesalahan atau tindak pidana, sebelum aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan.

“Justru karena belum ada kepastian hukum, kami meminta aparat segera bekerja. Periksa, klarifikasi, telusuri, dan berikan kepastian. Jangan sampai persoalan hukum ini menggantung dan kemudian menjadi beban bagi UINSA setelah rektor dilantik,” kata Suhermanto.

Laporan Pungli

Salah satu laporan yang menjadi perhatian FPU adalah pengaduan yang disampaikan DPD Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 8 Mei 2026.

Dalam laporan tersebut, FKI-1 mengadukan dugaan praktik pungutan yang disebut terjadi di lingkungan KOPERTAIS Wilayah IV Jawa Timur.

Advertisement

Artikel Terkait

Setelah Gejolak Muzakki, Masdar Hilmy Kembali Pimpin UINSA hingga 2030

Setelah Gejolak Muzakki, Masdar Hilmy Kembali Pimpin UINSA hingga 2030

Kursi Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya akhirnya kembali memiliki pejabat definitif. Prof. Dr. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A., Ph.D. dilantik sebagai Rektor UINSA periode 2026–2030 di Jakarta, Kamis

15 Carek UINSA Diuji Komsel, Transparansi Kembali Disorot

15 Carek UINSA Diuji Komsel, Transparansi Kembali Disorot

Babak baru pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026–2030 dimulai. Sebanyak 15 calon rektor dijadwalkan mengikuti seleksi Komisi Seleksi (Komsel) Kementerian Agama RI di Jakarta

Komsel Uji Carek UINSA, Menag Diminta Pilih yang Terbaik

Komsel Uji Carek UINSA, Menag Diminta Pilih yang Terbaik

Senin (12/10/2026) hari ini Komisi Seleksi (Komsel) Kementerian Agama melakukan uji kelayakan calon rektor (carek) UIN Sunan Ampel Surabaya. Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA menyatakan optimistis bahwa hasilnya tid

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer