
RADAR JEMBER - Forum Penyelamat UINSA (FPU) mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan berkaitan dengan salah satu calon Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Desakan tersebut disampaikan FPU di tengah belum adanya kepastian mengenai penetapan Rektor definitif UINSA periode 2026–2030. "Usut segera, jangan didiamkan," ujar koordinator FPU Suhermanto Ja'far pada Sabtu (8/8/2026) di kantornya
Menurut Suhermanto, proses penetapan rektor definitif seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif dan akademik, tetapi juga memastikan calon yang dipilih memiliki rekam jejak yang bersih serta tidak sedang menghadapi persoalan hukum yang serius.
“Prinsip kami sederhana. UINSA harus segera memiliki rektor definitif. Tetapi rektor yang dipilih harus memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suhermanto.
Menurut FPU, dari 13 calon rektor yang sebelumnya mendaftarkan diri, terdapat satu calon yang disebut memiliki persoalan hukum karena telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
FPU menyebut calon tersebut berinisial AMZ. Namun, FPU menegaskan bahwa laporan hukum tersebut tidak boleh langsung dimaknai sebagai bukti kesalahan atau tindak pidana, sebelum aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan.
“Justru karena belum ada kepastian hukum, kami meminta aparat segera bekerja. Periksa, klarifikasi, telusuri, dan berikan kepastian. Jangan sampai persoalan hukum ini menggantung dan kemudian menjadi beban bagi UINSA setelah rektor dilantik,” kata Suhermanto.
Laporan Pungli
Salah satu laporan yang menjadi perhatian FPU adalah pengaduan yang disampaikan DPD Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 8 Mei 2026.
Baca Juga: Sambut Plt Rektor Baru, UINSA Surabaya Gelar Syukuran dan Mendesak Menag Tunjuk Rektor Definitif
Dalam laporan tersebut, FKI-1 mengadukan dugaan praktik pungutan yang disebut terjadi di lingkungan KOPERTAIS Wilayah IV Jawa Timur.




