Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ini Klarifikasi Resmi dari PT Taspen Mengenai Gaji Pensiunan ASN

M. Ainul Budi • Selasa, 11 November 2025 | 17:26 WIB
Photo
Photo

RADAR JEMBER - Sehubungan dengan pemberitaan di Radar Jember yang berjudul Kabar Gembira untuk Pensiunan PNS: Gaji Naik dan Rapel Cair Mulai Oktober 2025? Cek Faktanya Ini pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, Empat Kategori Pensiunan Belum Terima Rapel November 2025, Ini Penjelasan Resmi PT Taspen pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, dan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2025 Masuk Tahap Akhir, Siap Diterapkan Setelah Disahkan Presiden pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. 

Pihak PT TASPEN (Persero), hendak memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebagaimana dimaksud agar tidak menimbulkan salah persepsi pembaca dan publik luas.

Atas pemberitaan tersebut perlu kami tegaskan bahwa, TASPEN berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan tetap memperhatikan prinsip 5T TASPEN yang terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 perihal Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya dilakukan Penetapan/Penyesuaian Kembali terhitung mulai 1 Januari 2024.

Hingga Hak Jawab ini dibuat, belum ada keputusan dari Pemerintah terkait Penetapan/Penyesuaian/Kenaikan Pensiun Pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan POLRI, Tunjangan Kehormatan Anggota Komite Nasional Pusat, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Janda/Warakawuri/Dudanya.

TASPEN memastikan bahwa saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan ataupun pembayaran rapelan gaji pensiunan, dan masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari TASPEN maupun Instansi Pemerintah

TASPEN selalu mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala informasi terkait Pencairan Gaji Pensiun.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center TASPEN di 1500 919 dan melalui sosial media resmi TASPEN, serta situs resmi TASPEN di taspen.co.id.

 

Editor : M. Ainul Budi
#Gaji Pensiunan #pt taspen #ASN