Radar Jember - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 dipastikan akan tetap melalui beberapa tahapan penting
Bagi calon peserta, memahami alur seleksi sejak awal sangat membantu dalam mempersiapkan diri menghadapi persaingan yang ketat.
Tahap pertama adalah seleksi administrasi. Pada tahap ini, berkas pendaftaran para pelamar akan diverifikasi oleh panitia.
Hanya pelamaryang memenuhi syarat administrasi yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahap kedua Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Ujian ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), serta Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan pemerintah.
Tahap ketiga yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta yang lolos SKD berhak mengikuti SKB sesuai formasi yang dipilih.
Ujian ini bisa berupa tes tertulis, wawancara, praktik kerja, maupun tes kemampuan khusus tergantung kebutuhan instansi.
Selanjutnya pengumuman kelulusan akhir.
Penentuan hasil dilakukan dengan menggabungkan nilai SKD dan SKB dengan bobot tertentu sesuai aturan yang berlaku.
Hanya peserta dengan nilai terbaik yang dinyatakan lulus.
Tahap terakhir adalah pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Peserta yang dinyatakan lulus wajib melengkapi dokumen pemberkasan untuk kemudian diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah NIP resmi diterbitkan, peserta sah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan mengetahui alur seleksi ini, calon peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih matang sejak dini. Setiap tahapan membutuhkan strategi berbeda agar peluang lolos CPNS semakin terbuka lebar.
Penulis: Niswa Ghina Sachiya
Editor: Ainul Budi
Editor : M. Ainul Budi