Lawannya adalah Rn, pemuda 16 tahun yang masih satu dusun dengan Fajar. Gara-garanya, Rina, 17, yang awalnya pacar Rn, berpindah cintanya kepada Fajar. Padahal ketiganya saling kenal.
Informasi di lapangan, Rn awalnya merelakan Rina, yang sudah setahun bersamanya, berpindah hati. Namun, Rn tiba-tiba menerima chat dari Rina. “Kalau boleh aku mau ngomong sesuatu, tapi kamu jangan marah,” kata Rn menyampaikan isi chat Rina kepada Jawa Pos Radar Jember.
Chat Rina (pacarnya) itu pun dijawab oleh Rn. “Iya mau ngomong apa?” jawab Rn membalas chat Rina. “Aku sayang kamu, tapi aku lebih nyaman bercinta dengan Fajar,” kata Rn menirukan isi chat dari Rina.
Masih menurut Rn, saat itu juga dia langsung menjemput Rina dengan menggunakan sepeda motor. Rina langsung diajak ke lapangan untuk membicarakan terkait dengan isi chat tersebut.
Saat itu juga Fajar datang. Di lokasi, tepatnya di sekitar lapangan itu, terjadi cekcok mulut antara Fajar dengan Rn. Padahal saat itu Rn mau pulang. Namun, saat berpamitan pulang, tiba-tiba Fajar menantang duel Rn.
Mendengar ajakan duel itu, Rn menolak dan memilih untuk pulang. Namun, Fajar tetap mengajak duel Rn. Karena Rn menolak, tiba-tiba Fajar langsung menendang pelaku dan mengenai bagian dadanya. Akhirnya, pelaku yang sudah membawa celurit langsung mengayunkannya dan mengenai punggung bawah serta lutut sebelah kiri Fajar.
Kejadian itu langsung heboh. Mendadak ramai dan akhirnya dilerai oleh warga. Fajar yang mengalami luka di bagian lutut dan punggung bagian bawah langsung dilarikan ke IGD Puskesmas Sukorambi.
Sementara pelaku, setelah melakukan penganiayaan dengan sajam, langsung pulang. Saat itu juga anggota reskrim yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke mapolsek. “Kasus ini sudah kami lakukan pemanggilan, baik itu pelaku maupun korbannya. Dalam kasus ini pelaku masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar kelas 1 di SMK di Sukorambi,” jelas AKP Sigit Budiono, Kapolsek Sukorambi.
Karena pelaku masih di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan. Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan.
Jurnalis : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Solikhul Huda Editor : Radar Digital