Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BACA JUGA : Gegara Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Dua Mobil di Jember “Adu Kepala”
Petugas SPBU pun menolak memberikan pertalite kepada kendaraan tersebut, karena secara aturan kendaraan dinas tidak diperbolehkan memakai BBM subsidi. Sang pengendara memakai baju putih bergaris hitam kemudian turun dari kendaraan dan melepas plat nomor dinas tersebut.
Diganti dengan plat pribadi dengan nomor D 1585 XGR. Penggantian ini bertujuan agar pengemudi bisa mengisi BBM bersubsidi. Setelah ditelusuri, plat dinas kendaraan tersebut milik Mayjen TNI (Purn) Mindarto.
Dia pernah bertugas di Pusat Persenjataan Kavaleri (Pussenkav) Bandung. Kendaraan tersebut saat itu dipakai oleh anaknya, Yonatan Wiliam Pascalis. Pussenkav pun telah mengambil tindakan tegas dalam perkara ini.
Mereka langsung menarik plat dinas tersebut agar tidak lagi digunakan oleh masyarakat sipil. Selain itu, plat dinas tersebut diketahui terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020. Masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli 2021.
“Saat ini plat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw,” tulis Pussenkav melalui keterangan resmi.
Sementara itu, Yonatan pengendara mobil tersebut kini sudah kembali ke Australia untuk melanjutkan pendidikan. Saat dikonfirmasi, Yonatan mengaku tidak menyadari kendaraan dipakainya terpasang plat dinas militer milik orang tuanya.
Dia tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan plat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi. “Karena hal tersebut ia berinisiatif mengganti plat dinas dengan plat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut,” kata Pussenkav. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Istimewa
Sumber Berita:jawapos.com
Advertisement
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



