Mobile_AP_Rectangle 1
PROBOLINGGO, RADAJEMBER.ID – Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) saat ini mengetahui ada dugaan guru ikut menjadi penyelenggara pemilu.
BACA JUGA : Gegara Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Dua Mobil di Jember “Adu Kepala”
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo kini sedang mendata pegawainya. Pendataan tersebut dilakukan lantaran ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya menjadi penyelenggara pemilu.
Mobile_AP_Rectangle 2
Bukan sekedar mendata. Disdikdaya juga akan membuat rambu-rambu isinya guru disuruh memilih. Tetap memilih menjadi pengajar atau menjadi penyelenggara pemilu. Sebab Disdikdaya tak ingin guru punya dualisme profesi.
- Advertisement -
PROBOLINGGO, RADAJEMBER.ID – Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) saat ini mengetahui ada dugaan guru ikut menjadi penyelenggara pemilu.
BACA JUGA : Gegara Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Dua Mobil di Jember “Adu Kepala”
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo kini sedang mendata pegawainya. Pendataan tersebut dilakukan lantaran ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya menjadi penyelenggara pemilu.
Bukan sekedar mendata. Disdikdaya juga akan membuat rambu-rambu isinya guru disuruh memilih. Tetap memilih menjadi pengajar atau menjadi penyelenggara pemilu. Sebab Disdikdaya tak ingin guru punya dualisme profesi.
PROBOLINGGO, RADAJEMBER.ID – Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) saat ini mengetahui ada dugaan guru ikut menjadi penyelenggara pemilu.
BACA JUGA : Gegara Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Dua Mobil di Jember “Adu Kepala”
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo kini sedang mendata pegawainya. Pendataan tersebut dilakukan lantaran ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya menjadi penyelenggara pemilu.
Bukan sekedar mendata. Disdikdaya juga akan membuat rambu-rambu isinya guru disuruh memilih. Tetap memilih menjadi pengajar atau menjadi penyelenggara pemilu. Sebab Disdikdaya tak ingin guru punya dualisme profesi.