RADAR JEMBER - Selain jamaah umrah, tidak sedikit warga Lumajang yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Arab Saudi. Informasinya, sembilan orang tersebut diberangkatkan untuk bekerja antara tahun 2024 - 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang Subhan mengatakan, warga yang berangkat bekerja di luar negeri itu melalui jalur resmi.
Bahkan, mereka juga mendapat jaminan perlindungan keselamatan kerja selama berada di Arab Saudi.
“Kalau yang tidak resmi atau ilegal, kami tidak tahu berapa jumlah pastinya. Yang kami sampaikan adalah yang tercatat atau bekerja secara resmi,” katanya.
Namun, dia juga tidak menyangkal, jika tidak sedikit warga Lumajang lainnya yang
bekerja di Arab Saudi tidak terdata alias ilegal.
Namun, jumlahnya tidak diketahui pasti.
Subhan menjelaskan, pihaknya belum memiliki rencana untuk memulangkan para pekerja migran asal Lumajang yang masih berada di Arab Saudi.
Pemkab Lumajang memiliki keterbatasan anggaran untuk bisa memulangkan para pekerja migran.
Menurutnya, jika kondisinya mengkhawatirkan, proses pemulangan akan dilakukan oleh pemerintah pusat. (son)
Editor : Adeapryanis