Ditinggal Dan Dibiarkan Kosong, Pemkab Lumajang Bakal Tarik Unit Huntap Erupsi Semeru


Radar Semeru - Pemanfaatan hunian tetap (huntap) bagi penyintas erupsi Gunung Semeru di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, mulai diperhatikan.
Setelah ada temuan banyak ratusan rumah yang dibiarkan kosong. Kini, Pemkab Lumajang mulai melakukan verifikasi kondisi hunian.
Dari total 1.951 unit huntap yang dibangun setelah erupsi Gunung Semeru pada 2021, sebanyak 932 unit tercatat ditempati secara tetap oleh penyintas dan 32 unit ditempati ahli waris. Selain itu, 458 unit dimanfaatkan sebagai hunian berkala atau rumah singgah.
Baca Juga: Sisir Kawasan Rawan dan Sepi, Timsus Polres Lumajang Perketat Patroli Jalur Jatiroto
Data pemerintah daerah juga mencatat 419 unit dalam kondisi kosong atau tidak ditempati. Sebanyak 42 unit lainnya ditinggalkan pemiliknya karena merantau atau keluar dari Kabupaten Lumajang, sedangkan 41 unit dikontrakkan atau ditempati orang lain.
Sementara itu, 27 unit digunakan sebagai posko oleh perangkat daerah (PD) untuk mendukung kegiatan penanganan di kawasan relokasi.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, menjelaskan jika saat ini pemerintah daerah sedang mengevaluasi dan memverifikasi kondisi hunian sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.
“Rencananya kami akan melakukan penertiban dengan menarik kembali unit-unit yang tidak ditempati tersebut. Namun, saat ini kami masih dalam proses verifikasi terkait kondisi riil di sana,” ucapnya.
Namun, proses itu tak bisa tergesa-gesa. Pemerintah daerah perlu memastikan kondisi setiap hunian melalui evaluasi, pemantauan, dan koordinasi dengan pemerintah desa, ketua RT, ketua RW, serta pihak terkait lainnya.
Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil didasarkan pada realitas di lapangan.
Terkait rumah yang tidak ditempati, Ernowo menyebutkan faktor ekonomi sebagai salah satu penyebabnya.



