Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditinggal Dan Dibiarkan Kosong, Pemkab Lumajang Bakal Tarik Unit Huntap Erupsi Semeru

Adeapryanis
Penulis: Adeapryanis❯
KOSONG: Kondisi sebagian hunian tetap (huntap) bagi penyintas erupsi ada yang ditinggalkan penghuninya. (ADE APRYANIS/RAME)
KOSONG: Kondisi sebagian hunian tetap (huntap) bagi penyintas erupsi ada yang ditinggalkan penghuninya. (ADE APRYANIS/RAME)

Advertisement

Radar Semeru - Pemanfaatan hunian tetap (huntap) bagi penyintas erupsi Gunung Semeru di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, mulai diperhatikan.

Setelah ada temuan banyak ratusan rumah yang dibiarkan kosong. Kini, Pemkab Lumajang mulai melakukan verifikasi kondisi hunian.

Dari total 1.951 unit huntap yang dibangun setelah erupsi Gunung Semeru pada 2021, sebanyak 932 unit tercatat ditempati secara tetap oleh penyintas dan 32 unit ditempati ahli waris. Selain itu, 458 unit dimanfaatkan sebagai hunian berkala atau rumah singgah.

Data pemerintah daerah juga mencatat 419 unit dalam kondisi kosong atau tidak ditempati. Sebanyak 42 unit lainnya ditinggalkan pemiliknya karena merantau atau keluar dari Kabupaten Lumajang, sedangkan 41 unit dikontrakkan atau ditempati orang lain.

Sementara itu, 27 unit digunakan sebagai posko oleh perangkat daerah (PD) untuk mendukung kegiatan penanganan di kawasan relokasi.

Advertisement

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, menjelaskan jika saat ini pemerintah daerah sedang mengevaluasi dan memverifikasi kondisi hunian sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

“Rencananya kami akan melakukan penertiban dengan menarik kembali unit-unit yang tidak ditempati tersebut. Namun, saat ini kami masih dalam proses verifikasi terkait kondisi riil di sana,” ucapnya.

Namun, proses itu tak bisa tergesa-gesa. Pemerintah daerah perlu memastikan kondisi setiap hunian melalui evaluasi, pemantauan, dan koordinasi dengan pemerintah desa, ketua RT, ketua RW, serta pihak terkait lainnya.

Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil didasarkan pada realitas di lapangan.

Terkait rumah yang tidak ditempati, Ernowo menyebutkan faktor ekonomi sebagai salah satu penyebabnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Sisir Kawasan Rawan dan Sepi, Timsus Polres Lumajang Perketat Patroli Jalur Jatiroto

Sisir Kawasan Rawan dan Sepi, Timsus Polres Lumajang Perketat Patroli Jalur Jatiroto

Timsus Polres Lumajang mengintensifkan patroli bermotor di sepanjang jalur sepi Lumajang–Jatiroto guna mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi balap liar.

Kejar Target 98 Persen, Komisi D DPRD Lumajang Desak Percepatan Capaian UHC Kesehatan

Kejar Target 98 Persen, Komisi D DPRD Lumajang Desak Percepatan Capaian UHC Kesehatan

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman mendesak Pemkab mempercepat capaian UHC hingga 98 persen serta mengatasi persoalan penunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan warga.

Lindungi Hak Pejalan Kaki, Dishub Lumajang Tertibkan Parkir Liar di Jalan PB Sudirman

Lindungi Hak Pejalan Kaki, Dishub Lumajang Tertibkan Parkir Liar di Jalan PB Sudirman

Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang menertibkan parkir di kawasan Jalan PB Sudirman demi melindungi hak pejalan kaki dan mengoptimalkan fungsi trotoar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer