Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Perusahaan di Lumajang Belum Laporan THR

A
Penulis: Atieqson❯
FOTO: Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Betty Triana
FOTO: Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Betty Triana

Advertisement

RADAR JEMBER - Tingkat kepatuhan perusahaan di Lumajang dalam menyalurkan THR secara umum tergolong tinggi.

Namun, hingga pekan ketiga pascalebaran, tidak semua perusahaan tertib administrasi. Setidaknya ada tiga perusahaan yang belum lapor penyaluran.

Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Betty Triana menjelaskan, mayoritas korporasi sebenarnya sudah menuntaskan kewajibannya.

Advertisement

 “Dari sekitar 100 perusahaan, 97 sudah melaporkan. Sisanya, tiga perusahaan, hingga saat ini belum menyampaikan laporan ke dinas,” katanya.

Menurutnya, belum menyetor dokumen resmi bukan indikasi perusahaan mangkir membayar hak pekerja.

Sebab, hingga saat ini Disnaker belum menerima satu pun keluhan dari karyawan terkait mampetnya aliran THR.

Advertisement

Pihaknya meyakini bahwa ketiga perusahaan tersebut hanya terlambat secara administratif.

“Karena tidak ada pengaduan dari pekerja, kami anggap sudah membayar THR.

Secara umum pelaksanaan di Lumajang berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Untuk memastikan ketertiban administrasi, pihaknya meminta pihak manajemen perusahaan yang merasa belum melapor untuk segera menuntaskan kewajiban tersebut.

Advertisement
Editor : Adeapryanis

Artikel Terkait

PP Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang THR bagi PPPK Paruh Waktu, tapi Pemda Harus Lakukan Ini!

PP Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang THR bagi PPPK Paruh Waktu, tapi Pemda Harus Lakukan Ini!

PPPK paruh waktu berpeluang menerima THR dan gaji ke-13 pada 2026 berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 yang disesuaikan kebijakan serta kemampuan APBD daerah.

Pantau Lewat CCTV dan Buka Jalur Evakuasi di Kawasan Wisata Tumpak Sewu

Pantau Lewat CCTV dan Buka Jalur Evakuasi di Kawasan Wisata Tumpak Sewu

Memasuki darurat hidrometeorologi, keselamatan pengunjung menjadi perhatian utama dalam pengelolaan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Kabupaten Lumajang dalam menghadapi bencana alam terutama banjir yang tiba-tiba datang. U

Gunung Semeru Kembali Erupsi Dengan Jarak Luncur 4.5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Erupsi Dengan Jarak Luncur 4.5 Kilometer

Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran terjadi Kamis (5/11), kemarin. Dengan jarak luncur awan panas mencapai 4.500 meter atau setara dengan 4,5 kilometer.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer