
radarjember.id - Inovasi pengembangan layanan publik berbasis teknologi saat ini sedang ditunggu oleh publik.
Termasuk DPRD Lumajang.
Lembaga legislatif itu mendorong Pemkab Lumajang untuk membuat regulasi berkaitan dengan percepatan literasi digital.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani saat menghadiri kegiatan literasi media di Buper Glagah Arum.
Menurutnya, perlu regulasi yang mendukung percepatan literasi digital, perlindungan data pribadi, dan penguatan ekosistem informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Hj. Oktafiyani menjelaskan, legislasi menjadi tonggak utama DPRD dalam memastikan transformasi digital berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.
Pihaknya mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya mempercepat literasi digital, tetapi juga melindungi data pribadi dan memperkuat ekosistem informasi publik.
“Kami melihat literasi digital dan regulasi yang tepat adalah dua sisi mata uang yang harus berjalan beriringan. Dengan begitu, transformasi digital akan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, sinergi antar-pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, insan media, dan masyarakat sangat penting agar regulasi yang lahir mampu mengantisipasi risiko disinformasi, pelanggaran privasi, dan penyalahgunaan teknologi.
“Kami mengapresiasi langkah Dinas Kominfo Lumajang dan jurnalis di Lumajang yang berkolaborasi dalam memperkuat kapasitas literasi digital masyarakat, khususnya generasi muda dan insan media,” pungkasnya. (kl/son/fid)



