Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jember Menuju Kota ASRI: Satpol PP Bersihkan Kabel FO Semrawut dan Reklame Liar di Jalur Protokol!

Maulana RJ • Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

"Semua kami bersihkan, termasuk kabel FO, termasuk papan reklame, termasuk bantaran sungai dan sebagainya, kami tertibkan." BAMBANG RUDIYANTO, Kepala Satpol PP Jember. 
"Semua kami bersihkan, termasuk kabel FO, termasuk papan reklame, termasuk bantaran sungai dan sebagainya, kami tertibkan." BAMBANG RUDIYANTO, Kepala Satpol PP Jember. 

Radar Jember – Pemkab Jember mulai menggencarkan upaya mempercantik estetika kota melalui serangkaian tindakan penertiban fasilitas umum yang terintegrasi, khususnya di kawasan perkotaan. Seperti di Jalan Trunojoyo dan Jalan Gajah Mada.

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudiyanto, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik. Terutama trotoar, agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat dengan nyaman.

Ia menilai, langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah dalam mendukung Gerakan Nasional; Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang berorientasi pada terciptanya lingkungan yang asri, sekaligus memastikan aspek keindahan kota.

“Ini suasana Ramadan, suasana kita beribadah, jadi kita lakukan penertiban dengan pendekatan persuasif humanis pada saudara-saudara kita,” kata Bambang.

Dalam kegiatan terbaru yang melibatkan sekitar 30 personel Satpol PP itu, bersinergi dengan berbagai OPD yang tergabung dalam Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang.

Seperti unsur Bapenda, Dinas PU PR, Bina Marga, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Koperasi dan UMKM selaku pembina Pedagang Kaki Lima (PKL).

Rudi memaparkan bahwa esensi dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, mengenai peruntukan infrastruktur kota yang sebenarnya.

Ia menyatakan setiap warga negara memiliki hak yang sama atas ruang publik, sehingga kepatuhan terhadap aturan tata ruang menjadi kunci utama keharmonisan kehidupan perkotaan.

Pelaku usaha tetap diperbolehkan mencari nafkah, namun dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan agar tidak merugikan kepentingan umum.

"Kalau memang mereka menggunakan kesempatan untuk berniaga, berusaha, tentunya harus mematuhi ketentuan, antara lain pada saat sudah selesai mereka melakukan usaha dagangnya, ya diringkesi (dirapikan, Red) lah," katanya.

Target dari operasi gabungan ini mencakup pembersihan kabel Fiber Optic (FO) yang semrawut, pencabutan papan reklame yang tidak sesuai aturan, hingga penataan di area bantaran sungai.

Baca Juga: Update Kebakaran Jember: Menyentuh Asap Seng yang Teraliri Listrik

“Karena kami menuju Indonesia asri hari ini, Gerakan Nasional itu Aman, Sehat, Bersih, dan Indah. Semua kita bersihkan, termasuk kabel FO, termasuk papan reklame, termasuk bantaran sungai dan sebagainya, kami tertibkan,” pungkas mantan Kadisnaker Jember itu. (mau/dwi)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #penertiban reklame #Satpol PP #penertiban pkl