Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mulai 1 Januari 2026, 172 PPL Jember Resmi Jadi Pegawai Pusat, Krisis Penyuluh Masih Membayangi

Maulana RJ • Senin, 29 Desember 2025 | 14:05 WIB

M. SIGIT BOEDI ISMOEHARTONO, Plt Kepala DTPHP Jember.
M. SIGIT BOEDI ISMOEHARTONO, Plt Kepala DTPHP Jember.

Radar Jember - Perubahan besar akan terjadi pada struktur kepegawaian Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Jember.

Mulai 1 Januari 2026, seluruh PPL di Jember secara resmi akan beralih status dari pegawai daerah menjadi pegawai pusat di bawah naungan Kementerian Pertanian.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember M. Sigit Boedi Ismoehartono mengemukakan kebijakan berangkat dari ikhtiar pemerintah pusat untuk menyatukan persepsi penyuluh di seluruh Indonesia.

Ia meyakini, dengan penarikan administrasi ke pusat itu diharapkan program-pertanian ke depan tidak lagi tumpang tindih atau bertentangan.

“Jadi dengan begitu, program-programnya tidak akan silih genje (simpang siur), tidak akan berimpitan. Kalau sudah jadi pegawai pusat, maka programnya adalah program pusat,” katanya, pada 22 Desember lalu.

Meski secara administrasi mengalami transisi, Sigit meyakinkan bahwa wilayah kerja para penyuluh tidak akan berubah.

Mereka akan tetap bertugas di wilayah masing-masing untuk mendampingi petani di Jember.

Ia mengutarakan, perbedaan yang mungkin muncul hanya terletak pada tunjangan kinerja (tukin) antara pegawai berstatus PNS dan PPPK, dari masing-masing PPL yang bersangkutan.

Sigit mencatat, saat ini ada 172 PPL di Jember yang akan mengalami peralihan status, terdiri dari 66 orang PNS dan sisanya adalah PPPK.

Namun demikian, ia mengakui jumlah ini sebenarnya masih jauh dari kata ideal.

“Idealnya satu desa itu satu PPL. Di Jember ada 248 desa dan kelurahan, sementara kita baru punya 172 orang. Jadi ya, masih kurang puluhan PPL untuk mencapai angka ideal tersebut,” beber dia.

Terkait potensi penambahan personel, Sigit menyerahkan sepenuhnya mekanisme rekrutmen kepada pemerintah pusat, mengingat status kepegawaian mereka yang kini telah beralih.

Ia berharap, transisi ini tidak menyurutkan semangat dan dedikasi para penyuluh dalam memajukan sektor pertanian Jember.

"Semoga dengan kebijakan ini ke depan pertanian kita semakin pesat berkembang," imbuh ASN yang akan pensiun di tahun 2026 itu. (mau/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #DTPHP #Penyuluh pertanian lapangan #ppl