PATRANG, Radar Jember - Viralnya video pungli yang melibatkan customer grab car di Stasiun Jember, Rabu (29/1) malam, membuat heboh warga.
Bagaimana tidak, aksi pungli yang terjadi di stasiun Jember itu sangat terang-terangan.
Kronologinya, korban memesan memesan grabcar agar di jemput di lobby stasiun.
Setelah mobil menjemput korban dan driver keluar dari area parkir. Dengan membayar tarif parkir sebesar Rp 4 ribu.
Namun, disaat mobil keluar dari palang parkir stasiun ada segerombolan orang yang menghadang mobil.
Meminta uang penjemputan yang dibebankan ke korban. Bahkan sempat terjadi cekcok beberapa saat.
“Mau tidak mau saya bayar Rp 4 ribu, biar tidak Panjang,” ujar korban yang tidak mau disebut identitasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Agus Wijaya menyebutkan, kemarin (30/1) pagi, telah dikerahkan petugas untuk peninjauan lapangan.
Ternyata yang melakukan petugas yang mengakomodir layanan ojek di Stasiun Jember.
“Kejadian itu tetap disebut ke pungli, sebab penarikan biaya yang tidak jelas dan tidak ada dasarnya,” terangnya, Kamis (30/1) siang.
Perlu diketahui, di stasiun Jember sudah ada Koperasi Giat Bersama Sejahtera yang sudah berbadan hukum. Koperasi yang menaungi jasa transportasi di wilayah stasiun Jember. Dengan beberapa kesepakatan yang sudah disepakati bersama.
Salah satunya ada retribusi tambahan khusus ojol yang ditagihkan kepada penumpah melalui aplikasi untuk keamanan dan kebersihan yang diberikan kepada Ojek Pangkalan (Opang) dan tukang becak.
Namun sayangnya dari banyaknya operator ojol di Jember, hanya operator grab yang tidak tergabung di koperasi tersebut.
Sehingga kejadian yang sempat viral di sosial media, disebut hanya terjadi pada ojol yang tidak tergabung sebagai anggota koperasi.
“Kalau naiknya gojek biaya itu sudah include di aplikasi, tak akan ada penarikan secara manual,” imbuhnya.
Meski demikian, Agus tidak membenarkan tindakan tersebut. Sebab, penarikan yang sudah dilakukan terhadap penumpang grabcar tidak memiliki dasar yang jelas.
“Hanya grab saja yang belum masuk, jadi harpannya grab bisa gabung di koperasi,” terangnya.
Sementara itu khusus parkir Agus menghimbau, jika parkir dibadan jalan dan parkir oleh seseorang tanpa ada karcis parkir jangan dibayar.
“Kalau ada tukang parkir di bahu jalan tanpa karcis jangan di bayar,” pungkasnya. (qal/bud)
Editor : M. Ainul Budi