Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kisah Pedagang Tembakau Lintingan Bercukai di Tengah Merebaknya Rokok Ilegal

Radar Digital • Jumat, 3 November 2023 | 18:20 WIB
BERTAHAN: Joko Anugrah Purnama Sidi, salah satu penjual tembakau rajangan untuk rokok, saat melayani pembeli di kedai miliknya, Jalan Riau, Sumbersari, beberapa hari lalu.
BERTAHAN: Joko Anugrah Purnama Sidi, salah satu penjual tembakau rajangan untuk rokok, saat melayani pembeli di kedai miliknya, Jalan Riau, Sumbersari, beberapa hari lalu.

Lanskap dunia udud alias rokok sudah mulai berubah. Dari yang biasanya rokok kemasan, kini beralih ke rokok rajangan atau lintingan. Tapi jangan salah, meski rajangan, ternyata tetap ada cukainya.

TOKO dengan corak warna identik reggae itu cukup ramai. Satu dua orang silih berganti memasuki toko. Ada yang sibuk melihat toples-toples besar berisi tembakau, ada pula yang melinting rajangan tembakau. “Dicoba dulu tembakaunya, Mas,” sapa Joko Anugrah Purnama Sidi, sang pemilik toko, saat pembeli memasuki tokonya, beberapa malam lalu.

Ketika ditanya, tembakau apa yang enak, Joko menjawab semuanya enak. Bergantung pada selera pembeli. Ya, betul. Sebenarnya penikmat rokok pasti memahami hal itu. Namun, dirinya juga tak segan untuk menjelaskan detail masing-masing tembakau rajangan yang dijualnya itu.

Selama tiga tahun terakhir, aktivitas itu selalu dilakukannya. Melayani para perokok lintingan. Istilah itu lebih dikenal dengan sebutan “tingwe”, yang berarti ngelinting dewe atau melinting sendiri. Sebuah usaha memproduksi rokok dari tembakau rumahan yang dibuat sendiri dengan tangan atau alat cetak rokok manual.

Di dunia tingwe, dirinya bukanlah pendatang baru. Sebab, sudah hampir 22 tahun Joko bergelut dengan rokok tingwe. Namun, dirinya baru memutuskan untuk membangun usahanya itu tiga tahun lalu.

Awalnya, lanjut Joko, dia hanya membantu kakaknya berjualan di salah satu kedai tembakau tingwe di Desa Serut, Kecamatan Panti. Atas dorongan kakaknya itu, dia memutuskan untuk membangun usaha yang sama. Dia menamainya Omah Bako. Lokasinya berada di Jalan Riau, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.

Tempatnya memang tak besar. Tetapi, lokasinya sangat strategis untuk berjualan sekaligus bercengkerama antarperokok tingwe. Bagaimana tidak, dirinya menyediakan kursi, meja, sekaligus alat-alat produksi rokok seperti alat linting, papir atau kertas rokok, hingga perekat rokok. “Kopinya sambil diminum,” suguhnya.

Bagi perokok, ini kombinasi yang pas. Secangkir kopi hitam pahit dengan rokok lintingan sendiri. Asap-asap mengebul di sela-sela obrolan panjang. “Buka dari pagi sampai malam. Biasanya kalau sudah pukul empat sore sampai malam itu ramai. Mulai mahasiswa, karyawan, sampai orang tua,” lanjutnya.

Dari beragam latar belakang itu, para mahasiswa yang paling sering membeli rokok tingwe. “Sekitar 80 persen yang membeli, ya, anak kuliahan. Dari sekitaran kampus sini sampai Mangli,” terangnya.

Rerata, setiap dari mereka membeli setengah ons tembakau rajangan. Mulai dari yang orisinal seperti tambeng dan kasturi, sampai tembakau yang sudah memiliki rasa seperti buah-buahan. Setiap beli juga tak hanya selalu satu variasi. Tapi bisa berbeda-beda. Sepertinya memang para perokok juga senang untuk bereksperimen mencoba beragam variasi tingwe. Soal harga jangan ditanya. Setiap ons memang berbeda. Mulai dari harga belasan ribu sampai puluhan ribu. Kalau ada yang mau beli Rp 5 ribu pun Joko melayani.

Meski murah, tembakau yang dijual itu tetap mematuhi aturan. Sebab, tembakau rajangan yang dijual itu adalah tembakau yang sudah memiliki cukai alias legal. Kecuali tembakau yang dibeli dari petani langsung sekitaran Jember. Tapi, jumlahnya juga tak besar. Sementara, penikmat tingwe rata-rata membeli yang sudah bermerek.

Selama menjual tembakau tingwe, pemuda asal Situbondo itu sempat dua kali disidak petugas. Saat itu, dunia rokok tengah ramai ketika salah seorang perokok tingwe ternyata positif narkoba. Setelah ditelusuri, ternyata rokok itu sudah dicampur dengan narkoba di dalam lintingannya. “Dua kali di-sweeping. Yang dikonsumsi adalah salah satu jenis tembakau rajangan dari ujung Sumatera. Kebetulan, yang saya jual juga itu. Tetapi dites oleh petugas itu murni tembakau. Setelah dua kali itu, saya tidak menjual dengan merek itu lagi,” jelasnya.

Kini, usahanya itu tetap dilanjutkan. Meski terkena kebijakan sistem satu arah, Joko selalu percaya bahwa rezeki tak pernah salah alamat. Termasuk dirinya tetap meyakini perokok tingwe tak akan punah. Yang dulunya diremehkan dan hanya dikonsumsi orang tua, sekarang tingwe menjadi alternatif para pemuda. “Setiap membeli satu ons, bisa dapat lintingan 100 batang rokok. Murah, tetap ada cukainya, tetapi juga bisa dibagi ke kawan-kawan. Perokok tingwe jadi seorang dermawan,” ucapnya sembari tertawa. (kin/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#tembakau #Cukai